Pembukuan keuangan dalam usaha itu sangatlah penting perananya, entah itu perusahaan yang bonafide atau bahkan UKM yang kecil semua tetap butuh. Karena kita semua tahu yang namanya usaha itu kan ada pasang surutnya peak and valley, high and low season, dll. Dan pastinya kondisi ini membawa pengaruh terhadap keuntungan dan kelancaran operasional usaha. Nah dengan pembukuan ini kita bisa memetakan perjalanan uaha kita dan bisa mendeteksi kesalahan ada di bagian mana.
Permasalahan yang  terjadi selama ini banyak UKM atau usaha kecil yang gulung tikar salah satu faktornya adalah tidak konsistenya mereka memakai pembukuan keuangan, seperti misalnya kita mendapat pinjaman modal dari Bank ternyata arahnya tidak untuk usaha tetapi untuk kebutuhan yang lain, atau tanpa perhitungan kita mengambil uang usaha tersebut untuk keperluan pribadi, dll. Didalam usaha ini kita juga penting untuk melakukan pengelolahan keuangan tersebut, semua harus ada hitunganya yang mana uang untuk usaha, mana uang untuk pribadi dan mana uang untuk kegiatan sosial.
Jangan sampai ketika kita ditanya sama seseorang bagaimana usaha kita sedang berada di posisi rugi atau untung, kita malah menjawabnya, wah 'sepertinya sih lagi untung', jawaban yang ragukarena tidak membukukan keuangan jadinya kita tidak tahu pasti ada di posisi mana.
Memang sih seorang pelaku UKM atau usaha kecil itu seringnya menggunakan sense mereka, dan memang tidak diragukan lagi bahwa mereka rata-rata adalah seorang make businnes sense yang mampu membuat strategi bisnis yang brillian untuk memenangkan kompetisi, tetapi dalam sisi lain mereka cenderung menomor dua kan pembukuan keuanganya. Padahal pembukuan keuangan inilah yang seharusnya menjadi tolak ukur dalam membuat keputusan atau terobosan dalam usaha.
Kita harus memahami bahwa dalam usaha itu tidak semua permasalahan bisa di selelsaikan dengan sense bussines tadi, ada kalanya kita harus menelusuri cashflow keuangan usaha kita untuk menentukan kesalahan, posisi usaha kita, dll.
Coba kita perhatikan, UKM atau usaha kecil itu lebih rentan terhadap kebangkrutan daripada perusahaan besar, kenapa ? Karena salah satu faktornya perusahaan besar jauh lebih lengkap dan detai dalam menerapkan pembukuan keuangan mereka.
Para ekonom boleh berpendapat bahwa UKM lebih bisa bertahan dalam krisis daripada perusahaan besar, seperti krisis yang terjadi di Indonesia kemarin. Itu memang benar jika dalam konteks ekonomi makro, tetapi dalam konteks keuangan usaha, perusahaan besar jauh lebih detail dalam laporan keuangan mereka, merka melakukan cost reduction exercise, mengevaluasi sistim pengendalian intern, hingga due diligent akuisisi. Yang bisa diartikan lebih safety terhadap keuangan mereka daripada UKM.
Analoginya seperti ini, ketika kita bepergian naik mobil sendiri dan ternyata kita salah arah, tentunya akan sangat ribet sekali. Dimana dengan tetap memegang stir kita harus melihat peta juga untuk menuntun ke arah jalan yang benar, dan bisa jadi ketika arah kita sudah benar, kita kembali tersesat lagi karena tidak ada yang melihat peta.
Bandingkan jika kita punya teman dalam mobil tersebut, kita lebih benar di arah tujuan, dimana ada yang bantu kita melihat peta sedangkan kita tetap fokus memegang setir mobil tersebut. meskipun ada peluang tersesat tentu saja tidak akan sejauh jika kita sendirian seperti tadi karena tidak ada yang bantu melihat peta, dan sudah pasti jika ada yang bantu lihat peta akan sampai tujuan lebih dahulu.
Nah disitu saya anggap jika kita berkendara sendiri seperti menjalankan usaha tanpa ada pembukuan, sedangkan jika kita berdua dengan teman yang membantu melihat peta tadi adalah kita dibantu dengan sebuah pembukuan keuangan.
Oke menjalankan usaha memang tidak semudah yang kita jalankan, pada dasarnya kondisi ideal tidak selalu bisa kita hadirkan atau kita capai. Tetapi dengan adanya pertimbangan yang sedikit lebih matang, tentu saja akan menghadirkan kondisi yang lebih baik.