semua pinjaman pemerintah tidak jatuh tempo sekaligus dalam periode tertentu, namun hutang tersebut dapat dicicil sehingga tidak memberatkan keuangan negara. jadi dari semua fakta fakta tersebut kita dapat berasumsi bahwa indoneisa jauh dari masalah chinese money trap.
lalu perjanjian pinjaman pemerintah indoensia baik dengan china atau dengan negara lain, berlandaskan pada prinsip kehati hatian,terukur, efektif, transparan dan akuntanbel yang sesuai dengan pp no 10 tahun 2011.
jadi, apakah indoensia bisa membayar hutang tersebut?
BISA. pemerintah mampu membayar hutang karena hutang tersebut dapat dianggar dalam APBN setiap tahunnya, kemudian pengelolaan hutang tersebut telah diatur dalam undang undang APBN yang merupakan produk konstitusi antara pemerintah dan DPR dan pengawasannya dilakukan oleh BPK. pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai proyek proyek dan memberikan manfaat lebih besar dari biaya hutang itu sendiri.
oleh sebab itu, kita sebagai reader berita ini, harus tetap optimis terhadap Indonesia. INDOENSIA MAJU!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H