Mohon tunggu...
Dhimas VitoAlvianto
Dhimas VitoAlvianto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Halo! saya Dhimas Vito saya berumur 20 tahun dan saya sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Muhammadiyah Malang. Hobi saya mendaki dan senang menjelajah ke alam alam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Platform Binomo Itu Ilegal?

20 Mei 2022   14:11 Diperbarui: 20 Mei 2022   14:18 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era saat ini informasi di media sangat dibutuhkan, semakin pesatnya perkembangan zaman semakin banyak juga informasi baru yang beredar dikalangan masyarakat, terkadang ada beberapa oknum yang menyalahgunakan teknologi untuk berbagi informasi tersebut untuk kepentingan pribadi, salah satunya media. 

Media sosial saat ini bisa menjadi platform untuk berbagi informasi contohnya youtube, tiktok, twitter, facebook dll. Dalam menggali informasi di platform media tersebut diperlukan adanya filterisasi dan pentingnya mencari dari sumber yang terpercaya.

Namun kebebasan berbagi informasi di media juga tidak bisa sembarangan, kebebasan berbagi informasi juga diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE, peraturan ini dibuat agar tidak ada oknum yang bisa bebas menyebarkan berita/informasi hoax karena dinilai akan merugikan satu pihak. 

Maraknya kasus penipuan dan penggelapan dana akhir-akhir ini menyebabkan kebingungan dikalangan masyarakat dan bingung harus mempercayai informasi dari media, contoh kasus yang menimpa selebgram Indra Kenz.

Siapa sih Indra Kenz ?

Indra Kusuma atau yang kerap disapa Indra Kenz dikenal sebagai selebgram dan youtuber, Indra Kenz memiliki 1,32 subscriber dan konten di youtube indra berisi tentang pembahasan seputar trading,Indra sendiri menjadi afiliator di sebuah platform trading yaitu Binomo. Diduga indra terlibat dalam penipuan berkedok trading, hal ini mulai terkuak ketika ada yang melapor tentang kerugian saat trading.

Apaitu Binomo ?

BINOMO adalah sebuah platform yang bergerak di bidang trading online yang menyediakan tentang uang asing, emas, perak dan saham yang diluncurkan pada tahun 2014, namun berjalannya waktu binomo ini dianggap ilegal dikarenakan sistem di binomo ini menggunakan Binary Option dimana sistem ini hanya menebak angka saja, tidak ada unsur jual beli pada saham.

Binomo tidak terdaftar di OJK, bisa dikatakan bahwa platform ini ilegal karena tidak terdaftar dan binomo ini dianggap judi berkedok trading dikarenakan hanya menebak harga naik atau turun dan akan mendapatkan keuntungan, yang membuat asumsi binomo ini perjudian adalah dimana cara bermainnya dengan memasang nominalnya berapa dan jika menang keuntungannya akan dilipat gandakan dan jika kalah akan langsung habis.

Bagaimana Sistem Binary Option ?

Jadi sistem disini ialah trader harus memilih atau memprediksi pergerakan suatu aset, asetnya bisa berupa emas, crypto dan saham, biasanya ini ditentukan dengan periode tertentu. Jadi trader akan diarahkan untuk memilih suatu aset naik atau turun dalam jangka waktu 1 – 5 menit, setelah memilih naik atau turun trader bisa memasang nominal yang akan di pertaruhkan.

Jika trader menebak dengan benar trader akan mendapat keuntungan 80% dari yang dia tentukan di awal, namun jika salah, modal yang ditentukan di awal tadi akan hilang 100%, banyak orang yang tergoda dikarenakan beberapa influencer mempromosikan tentang binomo ini, lewat postingan youtube influencer yang berisi tentang keuntungan dan kekayaan yang sudah didapat dari plaform binomo tersebut.

Tanggapan OJK Tentang Binomo

Bagaimana tanggapan OJK? Apakah bertindak atau diam saja ? Menurut Bapak Tongam L Tobing saat diwawancarai “Binomo salah satu broker yang tidak memiliki ijin di Indonesia, Tongam juga melihat, ada modus yang sama antara Binomo yang dipromosikan Indra Kenz promosikan. 

Kedua platform ini sama-sama menawarkan produk binary option yang dibungkus seolah produk investasi dari pialang luar negeri. Produk itu ditawarkan dengan iming iming hasil tinggi yang sayangnya masyarakat Indonesia masih mudah terbuai dengan tawaran semacam ini. "Mereka (afiliator) memamerkan kekayaannya, dan ini selalu diminati oleh masyarakat kita," imbuh Tongam.

Namun dengan pendapat Bapak Tongam dapat kita pelajari pentingnya mengtahui asal usul platform tersebut dan harusnya masyarakat bisa lebih waspada karena tidak ada hal yang instan disini, bisa dikatakan bahwa binary option ini sama dengan perjudian, dikarenakan trading tidak semudah itu karena kita harus tau pasar saham. 

Bagi yang sudah terjerumus karena teriming imingi oleh keuntungan yang besar dan sudah merasa dirugikan bisa melapor ke pihak kepolisian agar bisa diusut beserta affiliator dalam platform binomo tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun