Ketiga, kesenjangan pendidikan yang tinggi. Berdasarkan data yang dipublish oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan pendidikan yang memengaruhi capaian pembelajaran di Indonesia antara daerah rural dan daerah urban.
Berdasarkan permasalahan yang diangkat dari perumusan masalah diatas, pemerintah kemudian melakukan analisis situasi dengan mengumpulkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan lembaga lainnya untuk memahami tingkat akses pendidikan dan faktor-faktor yang memengaruhi putus sekolah. Selain itu, pemerintah juga mencari studi kasus dan mempelajari kebijakan-kebijakan terbaik dari program pendidikan serupa yang diterapkan di negara lain di mana kebijakan tersebut berhasil mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan.
Setelah melakukan analisis situasi, pemerintah kemudian melakukan penentuan prioritas dengan mengevaluasi dampak dari masalah akses pendidikan sebelumnya terhadap pembangunan individu dan ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah juga melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti pihak sekolah, orang tua, dan organisasi masyarakat sipil untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.
Dengan menentukan prioritas, pemerintah kemudian dapat memasuki tahapan setelahnya dari kebijakan ini, yaitu menyusun agenda kebijakan. Langkah pertama yang dapat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan perhatian terhadap masalah yang telah dirumuskan sebelumnya.
Untuk meningkatkan perhatian terhadap masalah, pemerintah dapat menggunakan media untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak miskin melalui kampanye media dan kegiatan sosialisasi. Selain itu, pemerintah juga melibatkan organisasi masyarakat sipil, LSM, dan kelompok advokasi pendidikan untuk mendukung dan mendorong masalah ini ke dalam agenda kebijakan nasional.
Langkah selanjutnya yaitu pemerintah menentukan agenda sistemik dan agenda institusional terkait dengan kebijakan ini. Agenda sistemiknya yaitu memastikan bahwa masalah akses pendidikan bagi anak-anak miskin diakui sebagai prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Agenda institusionalnya yaitu memasukkan masalah ini ke dalam program kerja Kemendikbud dan instansi terkait.
Setelah menentukan agenda sistemik dan institusional, pemerintah kemudian melakukan analisis kebijakan yang mendalam untuk menilai urgensi, dampak, dan kelayakan intervensi melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah juga kemudian menetapkan kriteria seperti besarnya dampak, jumlah anak yang bisa dijangkau, dan kesiapan infrastruktur untuk mendukung program tersebut.
Setelah melakukan perumusan masalah dan penyusunan agenda kebijakan, pemerintah kemudian dapat meneruskan kebijakan tersebut ke dalam tahap lainnya yaitu penyusunan alternatif kebijakan, pembuatan keputusan, dan implementasi dan pemantauan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H