Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang berhak dimiliki oleh setiap warga negara dan berkontribusi besar dalam pembangunan suatu negara. Peran pendidikan sangat krusial dalam menciptakan sumber daya manusia yang inovatif, produktif, dan berkualitas yang akan berkontribusi terhadap kemajuan dalam bidang ekonomi, sosial, maupun budaya suatu bangsa di masa depan.
Namun, tak semua warga negara mampu untuk mendapatkan hak dalam memperoleh pendidikan tersebut. Hal ini dikarenakan terbatasnya kemampuan finansial yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari saja mereka tidak mampu.
Kemiskinan di suatu negara merupakan masalah sosial dan ekonomi yang kompleks karena kemiskinan dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya pendidikan. Keluarga yang berkekurangan dalam segi ekonomi seringkali tidak mampu untuk membayar biaya sekolah, termasuk biaya pendaftaran, seragam, buku, ataupun transportasi.
Para anak yang berasal dari keluarga miskin juga seringkali tidak mendapat dukungan yang cukup untuk belajar di rumah karena orang tua yang tidak terdidik atau sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Hal ini menyebabkan anak-anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah berada dalam kondisi yang sulit dan cenderung putus sekolah atau tidak bersekolah sama sekali.
Indonesia sebagai negara yang mementingkan pendidikan pun memiliki upaya atau program yang dikhususkan bagi keluarga dengan ekonomi rendah untuk tetap mendapatkan pendidikan yang memadai. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan dengan menciptakan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan sebuah kebijakan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi anak-anak usia sekolah, terutama dari keluarga miskin dan rentan. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target pembangunan pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia.
Dengan melihat hasil yang akan dibuahkan dari kebijakan tersebut, pemerintah mencurahkan fokus mendalam untuk menyukseskan kebijakan ini. Dalam menyukseskan kebijakan tersebut, pemerintah tentu perlu melakukan beberapa langkah awal, seperti perumusan masalah dan penyusunan agenda kebijakan.
Perumusan masalah merupakan tahap awal dalam proses pembuatan kebijakan publik di mana isu-isu yang perlu diatasi oleh pemerintah diidentifikasi dan didefinisikan. Perumusan masalah termasuk ke dalam langkah yang sangat penting karena perumusan masalah yang tepat akan menentukan arah kebijakan yang akan diambil.
Penyusunan agenda kebijakan adalah proses menentukan masalah atau isu mana yang akan diangkat dan menjadi fokus dalam pembuatan kebijakan publik. Proses ini harus memilih isu-isu yang paling mendesak dan penting untuk ditangani oleh pemerintah agar isu tersebut dapat teratasi dan tidak menimbulkan masalah yang semakin besar.
Perumusan masalah dari kebijakan PIP ini melibatkan beberapa masalah pelik. Pertama, akses pendidikan yang terbatas. Banyak anak-anak dari keluarga miskin yang tidak memiliki akses memadai ke pendidikan dasar dan menengah karena keterbatasan biaya.
Kedua, tingkat putus sekolah yang tinggi. Berdasarkan data yang diambil dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada menunjukkan tingginya angka putus sekolah di kalangan anak-anak dari keluarga miskin yang disebabkan oleh ketidakmampuan membayar biaya sekolah dan membantu orang tua bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.