Mohon tunggu...
dhie onizuka
dhie onizuka Mohon Tunggu... -

a private company employee who like to share opinions, ideas, and also maintain a blog.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rekonsiliasi dalam Bingkai Penghambaan Manusia

22 Oktober 2010   05:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:12 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dalam proses penyusunan Laporan Keuangan, rekonsiliasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Melakukan rekonsiliasi berarti mencoba untuk membenarkan pencatatan semua transaksi keuangan yang ada di perusahaan dengan pencatatan Bank atas transaksi keuangan perusahaan. Pada prinsipnya, pencatatan Bank adalah selalu benar.

Berjalannya proses rekonsiliasi, menghasilkan outstanding items yang selanjutnya harus disesuaikan dengan jalan membuatkan penyesuaian (adjustment) atas kesalahan pencatatan tersebut.

Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal). Standar inilah yang menjadi tolak ukur atau panduan proses pencatatan akuntansi di sebuah perusahaan. Standar ini pula yang menjadi “kitab” pembenaran atas penyajian sebuah Laporan Keuangan. Yang jelas, seimbangnya posisi debit dan credit menjadi hasil akhir sebuah Neraca Laporan Keuangan perusahaan.

Ini pula yang sering saya lakukan dan menjadi pekerjaan bulanan saya. Rekonsiliasi bank, dimana saya harus mencocokkan antara pencatatan di General Ledger kami dengan Pencatatan yang ada direkening Koran perusahaan saya. Hingga kemudian terbersit di pikiran saya, bahwasanya dalam hubungan kita kepada Allah SWT ternyata kita pun melakukan rekonsiliasi.

Our General Ledger (Buku Besar Pribadi kita)

Dalam kehidupan sehari-hari, tiap perbuatan, perkataan, bahkan tarikan nafas pun menjadi bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT. Tiap-tiap apa yang kita lakukan, pikirkan dan niatkan telah dicatat oleh Allah SWT oleh dua “akuntan” handalnya yaitu Rakib dan Atib. Sekarang bagaimana kita? Siapa akuntan kita? Yang pasti itu adalah diri kita sendiri.

Sungguh Maha Adil Allah SWT, Maha Sempurna Ilmu-Nya dan Maha Mengetahui Dia akan setiap hal yang terjadi di dunia ini. Bahkan segala yang melata di dunia inipun tak luput dari Perhatian-Nya. Sebagai manusia, kita tentu sadar, betapa tatapan Allah SWT melekat pada kita. Bukankah Dia berada lebih dekat dari urat nadi kita sendiri. Dan bukankah, malaikat-Nya senantiasa berada di sisi kiri dan kanan kita. Sehingga bagaimana kita mungkin akan melakukan pemungkaran atas catatan Allah SWT terhadap kita.
Tiap orang memiliki catatan tersendiri dalam “General Ledger” Allah SWT. Dan tak ada yang luput dari pencatatan Dia. Bahkan niat kita pun telah dicatat oleh-Nya. Dan Allah SWT Maha Adil. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Mulk ayat 1-3.

1. Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan dia Maha Kuasa atas segala sesuatu,
2. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,
3. Yang Telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka Lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?

Itulah kekuasaan Allah SWT. Dan dia Maha Penentu atas segala sesuatu. Sekarang tinggal keyakinan kita semua, keimanan kita yang menjadi landasan atas ke-Esaan Allah SWT bahwa Dialah Yang Maha Adil dalam segala hal dan tidak ada yang luput, lepas dari Mata-Nya dan kemudian tidak dicatat dalam “Ledger” kita masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun