Mohon tunggu...
Whisam dhiaulhaq
Whisam dhiaulhaq Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Hobi main basket, main gitar dan nonton film

Selanjutnya

Tutup

Financial

Program PPR (Perumahan pro rakyat) sebagai solusi penolongan financial masyarakat indonesia

30 Januari 2025   08:52 Diperbarui: 30 Januari 2025   08:52 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           Saat ini masyarakat indonesia yang belum memiliki rumah sendiri terhitung sangatlah banyak. Pada zaman dahulu memiliki rumah merupakan hal yang sangat mudah, dengan hanya mematok tanah maka tanah tersebut menjadi milik mereka. Berbeda dengan zaman sekarang yang dimana memiliki rumah sendiri memerlukan biaya yang sangat tinggi menjadikan seseorang yang tidak memiliki rumah sendiri adalah hal yang biasa kita temui.
          Mahal nya harga rumah pada zaman sekarang adalah salah satu penyebab banyak nya masyarakat indonesia yang belum memiliki rumah.
Dengan harga rumah yang sangat mahal membuat masyarakat lebih memilih untuk mengontrak rumah atau menyewa tempat tingggal. Harga kontrak rumah atau penyewaan tempat tinggal yang lebih murah adalah alasan mengapa masyarakat indonesia memilih untuk tidak membeli rumah.
          Program PPR (Perumahan Pro Rakyat) adalah program yang memberikan arahan agar kebijakan perumahan memberikan prioritas utama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masyarakat berpenghasilan rendah, juga diberikan keuntungan lain yaitu uang sewa yang paling murah dibandingkan  ASN dan komersial. Jadi jelas program ini dibuat untuk pro rakyat.
          Pemerintah mengesah kan program PPR (Perumahan Pro Rakyat) dalam rapat terbatas di istana merdeka Jakarta. Program tersebut mulai di jalankan pada Selasa, 21 Januari 2025. Akhir januari ini sudah banyak perumahan yang disiapkan mendukung progam PPR
          Dengan adanya program PPR yang dimana program tersebut memprioritaskan kepada masyarakan berpenghasilan rendah dengan rentan gaji 8juta kebawah, dapat menjadi bahan pikiran untuk membeli rumah sendiri. Selain itu juga dengan adanya program PPR dapat mengurangi jumlah angka masyarakat indonesia yang belum memiliki rumah sendiri. Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung dan menggunakan program ini dengan bijak.
          Program PPR (Perumahan Pro Rakyat) Ini hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kriterianya salah satunya penghasilannya 8 juta ke bawah. Jadi ini jelas kebijakan yang pro rakyat, terutama rakyat kecil.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun