Mohon tunggu...
Dhiara DivaAsmaradhani
Dhiara DivaAsmaradhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana, Manajemen (43121010252) Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG

Selamat datang dan selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K12_World Intellectual Property Organization

29 Mei 2022   13:29 Diperbarui: 29 Mei 2022   13:35 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di K12 ini akan membahas mengenai WIPO  atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia. 

dokpri
dokpri

World Intellectual Property Organization

 

WIPO ( Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ) merupakan salah satu dari 15 badan khusus PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). WIPO mulai berjalan pada tanggal 26 April 1970 ketika konvensi mulai berlaku. WIPO diciptakan untuk mempromosikan dan juga melindungi kekayaan intelektual (IP) yang berada di seluruh dunia dengan bekerja sama dengan negara-negara serta organisasi internasional. Kegiatan dan tugas WIPO sendiri adalah 

 

  1. Hosting forum untuk membahas dan membentuk aturan serta kebijakan IP internasional,

  2. Menyediakan layanan global yang dapat mendaftarkan dan melindungi IP di berbagai negara,

  3. Menyelesaikan sengketa IP lintas batas, 

  4. Membantu menghubungkan sistem IP melalui standar

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun