Di K12 ini akan membahas mengenai WIPO Â atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia.Â
World Intellectual Property Organization
Â
WIPO ( Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ) merupakan salah satu dari 15 badan khusus PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). WIPO mulai berjalan pada tanggal 26 April 1970 ketika konvensi mulai berlaku. WIPO diciptakan untuk mempromosikan dan juga melindungi kekayaan intelektual (IP) yang berada di seluruh dunia dengan bekerja sama dengan negara-negara serta organisasi internasional. Kegiatan dan tugas WIPO sendiri adalahÂ
Â
Hosting forum untuk membahas dan membentuk aturan serta kebijakan IP internasional,
Menyediakan layanan global yang dapat mendaftarkan dan melindungi IP di berbagai negara,
Menyelesaikan sengketa IP lintas batas,Â
Membantu menghubungkan sistem IP melalui standar
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!