Mohon tunggu...
Dheya R
Dheya R Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN ya bund

YUK CEPET SELESAI YUKKKK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Langkah Tepat Membuang Obat di Rumah!

11 Februari 2022   14:53 Diperbarui: 11 Februari 2022   15:17 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG (07/02/2022) -- Obat rusak dan kedaluwarsa yang dibuang dengan cara yang kurang tepat atau bahkan tidak tepat dapat menyebabkan meningkatnya penyalahgunaan obat oleh oknum-oknum tertentu. Pada tahun 2015 ribuan obat palsu dan kedaluarsa senilai 5 miliar disita, hal ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat mengenai maraknya peredaran obat palsu dan kedaluwarsa yang diubah tanggal kedaluwarsanya, kejadian ini terjadi di Kota Bekasi. Kemudian pada tahun  2016 terjadi penjualan kembali obat kedaluwarsa, dimana pengepul membeli obat kedaluwarsa dari pemulung kemudian dijual kembali ke Pasar Pramuka, DKI Jakarta.

Dengan adanya kejadian terkait penyalahgunaan obat kedaluwarsa oleh oknum-oknum tertentu, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi mengenai Langkah Tepat Membuang Obat Rusak dan Kedaluwarsa Dirumah. Sosialisasi diadakan secara online memalui video edukasi yang dibagikan melalui media sosial Whatsapp kepada masyarakat oleh Ketua RW V Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Video edukasi diserahkan melalui email serta dilakukan penyerahan secara langsung kepada Ketua RW V.


Pembuangan obat rusak dan kedaluwarsa dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem lingkungan seperti matinya bakteri pengurai limbah.  Selain itu, pembuangan obat dan kemasan obat yang dilakukan secara sembarangan dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat dan diedarkan kembali. Sehubungan dengan hal ini, dengan diadakannya sosialisasi melalui video edukasi 'Langkah Tepat Membuang Obat Rusak dan Kedaluwarsa Dirumah' diharapkan dapat diterapkan oleh masyarakat di RW V Kelurahan Sumurboto dan mengurangi terjadinya peredaran obat ilegal dari obat kedaluwarsa yang dibuang secara sembarangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun