Mohon tunggu...
Ongky Saputra DEWO
Ongky Saputra DEWO Mohon Tunggu... karyawan swasta -

HR Staff in Universitas Paramadina - Traveller - Bike to Work

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dilema Pegawai : Bonus Tiada, Kerja Harian Jadi Lemburan

5 Januari 2016   14:21 Diperbarui: 5 Januari 2016   14:29 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hai sahabat pembaca sekalian yang semoga selalu diberi kesehatan dan Nikmat dari Allah SWT. Kembali pada kesempatan ini saya ingin menulis sebuah artikel yang memang bukan menjadi rahasia lagi bagi seluruh pegawai. Bonus? yah hal yang selalu diharapkan bagi semua pegawai dari level terendah hingga tertinggi sekalipun. Jika seseorang berkata bonus bukan hanya tentang nominal tetapi juga tentang bagaimana cara mendapatkannya sehingga kadang menjadi buah bibir bagi seseorang yang menerimanya. Tapi jika Bonus itu tidak ada bahkan hanya mendengar bahwa mendengar akan adanya bonus pun tak ada apa kabarnya? Apa akan jadi Lazy Zone Massal? Hahaaaa

Semua itu berbeda dengan apa yang saya lihat langsung dan dengar dari rekan-rekan saya sesama HR. Kita kini pun tahu bahwa sejak ekonomi Negara yang selalu menjunjung kesatuan ini sedang goyah, banyak PHK massal dan penyusutan tenaga kerja sehingga membuat banyak pengusaha yang meminimkan pengeluaran termasuk besaran gaji dan hingga dampaknya bonus pun yang biasa diberikan tiap bulan atau tiap sukses mencapai target  hanya diberikan pertahun malah pernah saya dengar bonus hanya menjadi iming-iming permen kepada anak kecil. Miris? yah itulah Dilema Pegawai : Bonus Tiada tetapi Kerja Harian bisa jadi LEMBURAN lho.

Jika kita lihat kembali kepada lingkungan kerja kita apakah uang lemburan pada hari kerja dan hari libur sama? Jelas jawabannya berbeda karena perusahaan yang baik pasti melihat kebijakan sesuai aturan pemerintah. Coba kita bayangkan jika kita saat jam kerja santai dan semua kerjaan itu dikerjakan pada hari sabtu, minggu atau hari libur yang diluar hari kerja kita sehingga gaji pokok utuh dan uang lembur nambah, apakah ada seseorang yang seperti itu? Pastinya ada dan mungkin salah satunya adalah pembaca. Sebenarnya sah-sah saja jika kita mau kerja lembur atau kerja cepat karena kerja lembur itupun adalah kerja yang memang mengambil waktu kita lebih banyak memprioritaskan kerja ketimbang waktu sosialita kita maupun waktu pribadi kita dan itulah yang harus dibayar perusahaan.

Taukah Perusahaan akan hal itu? atau Taukah pengusaha akan hal itu?

Sebenarnya semua itu adalah setiap individu mengenai manajemen waktu mereka dan perusahaan selalu ingin mengapresiasikan waktu yang sudah kita berikan untuk perkembangan perusahaan agar seluruh pegawai yang berkompeten terus merasa nyaman sejalan dengan tumbuh pesat perusahaan. Banyak yang merasa tidak ada salahnya kerja dilemburkan agar mendapat uang lebih tanpa memikirkan beban perusahaan seakan mencari celah lubang air di bendungan air yang sudah kering kerontang.

Saya pun kaget saat mendengar diskusi seorang rekan saya diperusahaannya yang uang lembur seluruh bagian saja hingga 50 jutaan/bulan padahal jumlah karyawannya yang lembur hanya berkisar 10-15 orang yang selalu lembur tetapi setelah ditelusuri ternyata banyak dari orang-orang tersebut kerjanya santai pada senin - jumat dan pada sabtu minggu masuk hanya untuk merapikan berkas mereka yang seharusnya bisa diselingkan pada kerja mereka. Lucunya lagi tenyata hal itu seperti menjadi budaya untuk menggrogoti perusahaan dari dalam dengan kedok "Totalitas Kerja". Jika dilihat dari status karyawannya itu banyak karyawan yang masih single mengambil kesempatan itu.

Andai perusahaan membatasi lembur bagaimana?

Dan ternyata ada salah satu rekan saya yang memberlakukan hal tersebut dan efeknya cukup bagus sehingga cukup menekan kreatifitas pegawai dalam memanajemen waktu mereka. Cara yang simple untuk diterapkan pada setiap perusahaan yaitu jika lembur dihari kerja atau hari libur hanya diberikan makan satu kali sebesar yang dapat perusahaan tentukan dan di perusahaan rekan saya bekerja berani menerapkan Uang Makan sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah). Yah hanya nominal tersebut yang dapat diberikan tetapi ternyata perubahan itu cukup nyata bahwa pegawai sebenarnya dapat bekerja maksimal di jam kerja mereka dan memilih waktu bersama dunia sosialita mereka bukan hanya fokus bekerja.

Ingin sekali menerapkan hal tersebut walau mungkin kendalanya hanya satu yaitu tidak sesuai dengan peraturan pemerintah terkait jam lembur tetapi jika kita dapat memberikan reward kepada karyawan yang dapat menyelesaikan tugas sesuai target tanpa lembur mungkin hal itu akan berbeda. Perusahaan pun mungkin dapat berkembang bersama dengan perkembangan pegawainya.

Selalu saya ingatkan kepada rekan-rekan saya bahwa pekerjaan adalah bagian dalam hidup, bukan hidup adalah bekerja karena kita membutuhkan waktu lain untuk bersama orang-orang disekitar kita.

Terima Kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun