Mohon tunggu...
Dhesynta Monica
Dhesynta Monica Mohon Tunggu... Mahasiswa - follow instagram @_dhesyntamonica

"A positive mindset brings positive things"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyorot Kasus Bahayanya Dampak Bullying

3 Desember 2021   20:20 Diperbarui: 3 Desember 2021   21:41 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia merupakan makhluk sosial, berinteraksi satu sama lain, begitupun juga ada yang berteman (Pro), maupun bermusuhan (Kontra) sehingga menimbulkan intimidasi, dikucilkan atau bullying. Tindakan bullying merupakan satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan.

Akhir-akhir ini dunia Pendidikan di Indonesia dihebohkan dengan banyaknya kasus bullying yang terjadi di sekolah-sekolah. Dan rata-rata terjadi pada sekolah yang kategorinya favorit. Pertanyaannya kenapa kok bisa kasus bullying tumbuh subur di dunia Pendidikan?.

Bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Ada beberapa jenis bullying. Bisa menyakiti dalam bentuk fisik, seperti memukul, mendorong, dan sebagainya. Dalam bentuk verbal yaitu menghina, membentak, dan menggunakan kata-kata kasar. Bullying terjadi dimana pun baik di sekolah, perguruan tinggi dan sebagainya. Dengan berbagai cara untuk membuat celah hanya untuk mengitimidasi seseorang (Pembully) dengan menindas yang lemah (Dibully). Dan bisa jadi karena atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, kekuasaan atau kemampuan yang melebihi dari teman-temannya.

Seperti halnya baru-baru ini videonya viral di media sosial. Sebut saja RZ salah seorang anak penjual gorengan khas Sulawesi Selatan (Jalangkote) di Kabupaten Pangkep ini dibully oleh 8 orang yang merasa dirinya paling sempurna dengan semena-mena bisa membully anak tersebut lantaran postur tubuhnya yang tambun.

RZ dicaci maki dengan body shaming oleh para pemuda yang laga berkuasa itu, RZ juga dipukuli hingga tersungkur ke tanah dengan sepeda yang sedang ia pakai untuk berjualan. Dengan melihat aksi mereka di dalam video tersebut membuat saya menjadi kesal dan terbawa emosi atas perilaku mereka yang tidak kemanusiaan.

Dibully itu sangat menyakitkan, tiap hari direndahkan, dicaci maki, dipukuli, dijelek-jelekin, dan dikucilkan dalam waktu yang lama sehingga dapat menyebabkan trauma yang sangat menyakitkan bagi para korban bullying dan menyerang mental dan psikis bagi korban. Dibalik rasa yang dialami korban para pembully malah bersenang-senang dengan menjadikan itu semua sebagai hiburan dan kegiatan mereka sehari-hari.

Disini kita susah bisa melihat bahwa kasus bullying merupakan kasus yang sangat kompleks, karena banyak sekali nyatanya pihak terkait. Dan hal ini membuat korban menjadi “Pasrah” terhadap apa yang sedang menimpanya dan lebih baik memilih diam. Seperti itulah yang dialami adik kita RZ yang berkali-kali mendapatkan bully sebelum video itu viral, bahkan atas bully yang ia dapatkan, ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Fenomena pembullyan tersebut pun diikuti dengan Undang-Undang yang telah mengatur tindakan bullying di lingkungan Pendidikan pada Pasal 54 UU 35/2014. Tapi sangat disayangkan bahwasannya peraturan-peraturan yang telah ditetapkan untuk mengatur hidup bernegara di Indonesia penegaknya masih saja lemah. Jadi peran dari pemerintah dirasa masyarakat masih kurang optimal dalam kasus ini.

Dan pembully harus mendapatkan sanksi karena mereka telah melakukan tindakan yang telah menyakiti korban. Negara Indonesia ini dkatakan merupakan negara hukum tetapi dalam penanganan hukumnya maupun kebijakannya masih kurang khususnya dalam kasus bullying.

Pembully maupun korban bukan menjadi bahan pemandangan yang baru kita lihat dan temukan, selain kasus RZ masih banyak lagi kasus yang serupa dari 41 Persen Murid Indonesia Alami "Bully". Dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima setidaknya 37.381 laporan perundungan dalam kurun waktu 2011 hingga 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.473 kasus disinyalir terjadi di dunia Pendidikan.

Wahai pembully ingat bahwa kamu hanya manusia biasa, kamu juga akan mati jika sudah saatnya dan dimata yang kuasa kita semua sama, jadi dekatkanlah hatimu kepada sang pencipta dan jangan lagi membully karena jika kamu merasakan sendiri itu akan menjadi kesenangan untuk kami. Dan perbanyaklah bertaubat atas perilakumu. Untuk korban bullying di seluruh Indonesia kamu harus bangkit dan kuat untuk menghadapi kerasnya dunia ini, jangan takut untuk bersuara atas keadilanmu, jadikan semua motivasi untuk hidupmu kedepannya agar menjadi lebih baik dari mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun