Mohon tunggu...
dhesy dwi
dhesy dwi Mohon Tunggu... Aktor - mahasiswa

saya lebih suka membaca dan menulis tanpa mengurangi waktu tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Banyaknya Beban yang Ditangguhkan kepada Lembaga Pendidikan

20 Januari 2023   14:41 Diperbarui: 20 Januari 2023   14:45 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kemdikbud.go.id

Harapan tersebut seakan-akan memberatkan lembaga pendidikan dalam menjalankan tugas dan tujuannya. Bukan karena ketidak mampuannya suatu lembaga pendidikan, namun kurangnya suport system dari eksternalah yang memberatkan tugas tersebut.

Problematika besar lembaga

Apa itu problematika? Suatu masalah yang menghambat suatu sistem sehingga terjadi ketidak lancaran pada pengerjaan atau alur dari sistem tersebut. Pada lembaga pendidikan banyak sekali dijumpai problem-problem yang menghambat. 

Terbukti dengan adanya kurangnya pendidik profesional  pada suatu lembaga pendidikan. Tercatat pendidik sangatlah banyak, namun siapa sangka bahwa pendidik yang sangat banyak tersebut tidak mumpuni dalam menjalankan abdi negara tanpa tanda jasa. Terdapat banyak pendidik yang hanya menjalankan pekerjaan tanpa menjadikan pekerjaan sebagai bela negara dan cinta tanah air. Sehingga pekerjaan sebagai pendidik seringkali menjadi tampeng pada oknum oknum tertentu.

Selain itu, faktor eksternal yang menjadi problematika ialah tidak adnya suport sistem lembaga pendidikan. Yang dimaksud suport sistem tersebut ialah wali dari peserta didik sering kali acuh tak acuh. Merasa lepas tanggung jawab ketika peserta didik telah di masukan atau disekolahkan pada lembaga pendidikan.

Sehingga kegiatan lembaga pendidikan sering kali terhambat karena tidak ada suport sistem yang mendukung dari wali peserta didik tersebut.

Baik halnya ketika wali pasrah tetapi masih memegang kendali peserta didik, walaupun hanya 25% tetapi hal itu bisa menjadi wujud kontribusi pada lembag pendidikan yang menjadi tempat belajar peserta didik tersebut. sehingga kegiatan-kegiatan lembaga pendidikan yang berkaitan dengan wali murid bisa terkontrol dan dapat terselasaikan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun