Mohon tunggu...
D. Henry Basuki
D. Henry Basuki Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Kerinduan akan bersatunya seluruh lapisan masyarakat dalam suasana damai menjadikan tekun dalam Interfaith Comitte Kota Semarang (IFC), Hati Nurani Interfaith Forum (Hanif), Paguyuban Manusia Ranah Semesta (PAMARTA), Forum Keadilan dan Hak Azasi Umat Beragama (Forkhagama) serta Bhinneka Swa Budaya Nusantara (BSBN) Kiprah sebagai Pandita Agama Buddha dalam MAGABUDHI (Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia) bukan melulu melaksanakan pembinaan agama Buddha di pedesaan Jawa Tengah, namun berusaha mengembangkan serta memelihara budaya lokal maupun budaya nasional Indonesia yang pluralis.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Cara Menghitung Kathina Kala

17 September 2014   19:39 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:25 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Hari raya Kathina merupakan salah satu hari raya dalam Agama Buddha.

Hari ini bukan merupakan hari peringatan. Dengan demikian tidak ada peristiwa yang diperingati pada hari Kathina. Hari Kathina merupakan hari raya keempat dalam agama Buddha, merupakan hari perayaan. Perayaan Hari Kathina diadakan sebagai ungkapan perasaan terima kasih umat Buddha kepada anggota Sangha yang telah memberikan bimbingan pada umat. Pada Hari Kathina juga sebagai ucapan “selamat” kepada pada bhikkhu yg telah selesai menjalankan masa vassa selama tiga bulan di suatu vihara. Masa vassa adalah “masa diam” bagi bhikkhu yang dilaksanakan pada sehari setelah Hari Asadha berakhir pada purnama tiga bulan kemudian. Dalam perhitungan Kalender Masehi, biasanya terjadi pada Juli sampaiOktober.

Pada perayaan ini umat Buddha mempersembahkan dana berupa barang keperluan Sangha seperti Jubah (persembahan utama), Makanan, Obat-obatan, ataupun Tempat Tinggal (Kuti). Ada juga persembahan berupa uang mengingat kepraktisan. Seluruh Dana Kathina yang disampaikan bukan milik bhikikhu (anggota Sangha), namun merupakan milik institusi Sangha.

Hari Hari Kathina ini merupakan hari bhakti umat Buddha kepada Sangha.

Dengan adanya Hari Kathina ini kita dapat menimbun karma-karma baik. Kita juga dapat meningkatkan Saddha (Keyakinan) kita terhadap Buddha, Dhamma, dan Sangha. Dengan berdana dapat melatih diri kita untuk melepas keterikatan atau kemelekatan kita terhadap sesuatu.

Tahun 2014 ini Hari Asadha 2558 (purnama) jatuh pada Jumat 11 Juli 2014.Mulai Sabtu 12 Juli 2014 para bhikkhu memasuki masa vassa sampai purnama 3 bulan kemudian, berarti sampai dengan Rabu 8 Oktober 2014. Purnama 8 Oktober 2014 ini dinamakan Hari Pavarana. Hari ini belum boleh dilaksanakan Upacara Kathina 2558. Mulai esok harinya, Kamis 9 Oktober 2014 selama satu bulan boleh dilaksanakan upacara Kathina di vihara sampai dengan purnama bulan berikutnya yang jatuh padaJumat, 7 November 2014. Masa satu bulan ini disebut Kathina Kala. Setelah 7 November 2014 Perayaan Kathina 2558 sudah tidak boleh dilakukan lagi.

Sebagai tambahan, pada Hari Pavarana ini menurut “tradisi” agama Buddha dilaksanakan “siripada puja”, atau puja menghormat telapak kaki.

Menurut cerita suatu ketika seekor raja naga mohon agar Sang Buddha menganugerahkan suatu kenangan agar para naga dapat senantiasa mengingat beliau. Sang Buddha menekankan kaki (pada) pada sebuah batu, sehingga batu tersebut membentuk “cap” telapak kaki. Karena batu tersebut terendam dalam sungai, maka pelaksanaan Siripada Puja dilaksanakan dengan “melarung” amisa puja (lilin, dupa dan bunga) melalui sungai sebagai symbol menuju batu “bercap” telapak kaki Sang Guru Junjungan.

Demikian makna dan cara menghitung waktu pelaksanaan hari “persembahan jubah” atau Hari Kathina di suatu vihara. Semoga dapat dilaksanakan dengan benar oleh umat Buddha.

Sabbe satta bhavantu sukhitattă.

Semoga semua makhluk berbahagia. Sadhu, sadhu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun