Calon wakil rakyat seharusnya melakukan disruption pada kegiatan politiknya. Melakukan promosi dengan cara yang berbeda. Melihat fenomena hari esok dan membawanya pada saat ini dengan bantuan teknologi. Memaparkan visi, misi dan trade record mereka dalam suatu kemasan yang menarik, dalam bentuk teknologi tentunya. Sehingga generasi milenial dapat mengenal mereka dengan pendekatan milenial.
Banyak teknologi yang dapat digunakan. Misalnya, menggunakan fasilitas komersil media sosial seperti instagram, facebook, ataupun twitter, atau mungkin dengan alat peraga videotron bersama-sama dengan calon politikus lain untuk menyampaikan jati diri atau menggandeng youtuber untuk melakukan rekaman tanya jawab seputar politik yang kemudian akan di upload pada channel youtube, mungkin juga dengan membuat scan QR Quote yang berisikan informasi mengenai visi, misi, trade record dan segala informasi yang akan disampaikan oleh calon politikus tersebut. Pada akhirnya, promosi dapat dilakukan menggunakan fasilitas sms blast yang berisikan link channel youtube atau scan QR Qoute yang telah dibuat tadi pada daerah tertentu sesuai dengan daerah pemilihan.
Dengan demikian, disruption yang dilakukan calon politikus dalam hal promosi ini dapat menekan biaya, menciptakan inovasi promosi yang kreatif, lebih informatif dan mudah diakses, smart, menghemat waktu dan akurat.Â
Calon pemilih potensial, yang merupakan generasi milenial dapat mengenal lebih dekat calon wakil rakyat mereka hanya dengan gadget pada genggaman tangan mereka. Dan tentu saja yang utama, polusi visual dapat dihilangkan.
Dheni Indra Kusuma SE., M.Si., Ak., CFP., Dosen STIE YKPN Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H