“ Salus populi suprema lex – kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi dalam suatu negara”.
Semarang, Kota dengan sebutan Kota Atlas yang merepresentasikan semboyan kota yang aman, tertib, lancar, dan sehat.[1] Apa lagi kota semarang dikenal dengan kota skyview yang memanjakan mata, tetapi kini semarang sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dikarenakan munculnya Fenomena yang meresahkan masyarakat dan sekitar yang dikenal dengan “Kreak”. Semarang sering menggunakan istilah "kreak" untuk menyebut kelompok orang yang berperilaku buruk, seperti kasar, arogan, dan bertindak sesuka hati.
Dari munculnya fenomena ini, menimbulkan keresahan yang mendalam bagi masyarakat semarang, terutama di sekitar kampus Universitas Negeri Semarang (UNNES). Setelah tewasnya seorang mahasiswa Udinus akibat salah sasaran aksi "Kreak" pada 17 September 2024, kini beredar bahwa kreak sudah berkeliaran di sekitar UNNES pada malam hari. Menurut akun @pesanunnes, dikabarkan kreak sudah mulai menyebar disekitar sampangan dan unnes, banyak kreak yang membawa sajam berkeliaran.[2] Dalam merespons fenomena ini, Mahasiswa Unnes tidak tinggal diam dalam menangani situasi ini. Untuk memastikan bahwa lingkungan kampus dan sekitarnya aman, mereka berkolaborasi untuk membentuk Satgas Pengamanan area sekitar UNNES.
Dasar Hukum dan Keabsahan dari fenomena Kreak
Munculnya kreak dalam beberapa waktu ini sangatlah meresahkan dan mencoreng nama baik pasal didalam UUD 1945, dalam fenomena ini Mahasiswa UNNES membentuk Satgas Keamanan berdasarkan keinginan untuk menjaga ketertiban dan memiliki dasar hukum yang jelas. Secara konstitusional, Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memiliki perlindungan diri, kehormatan, dan rasa aman dari ancaman yang menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran.
Selain itu, Pasal 30 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Dengan basis hukum ini, gerakan mahasiswa UNNES yang membentuk Satgas Keamanan dianggap sah selama tujuan mereka adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampus dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, operasi ini dirancang dengan bekerja sama dengan pihak keamanan kampus dan kepolisian lokal untuk menjaga tindakan mereka tetap terkendali.
Satgas Keamanan UNNES sebagai bentuk kolaborasi dan inisiatif mahasiswa
Inisiatif dari mahasiswa setelah mengetahui kabar kreak yang sudah menyebar luas memberikan ide bagi mahasiswa untuk membentuk Satgas Keamanan UNNES sehari setelah berita ini menyebar pada tanggal 22 September 2024, sudah terdapat lebih dari 1000 mahasiswa gabungan relawan yang bergabung dalam Satgas Keamanan UNNES. Grup ini dibentuk untuk menyebarkan informasi terkait kreak di sekitar semarang serta peran mahasiswa dalam membantu keamanan UNNES patroli mengamankan daerah sekitar UNNES.
Satgas Keamanan UNNES muncul sebagai solusi praktis untuk mengatasi fenomena kreak yang semakin meresahkan. Satuan tugas independen ini terdiri dari relawan siswa. Mereka melakukan patroli di sekitar kampus, melakukan pengawasan, dan mengajarkan siswa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.[1]
Satgas Keamanan melakukan banyak hal selain menjaga ketertiban. Mereka mendidik orang tentang cara melaporkan tindak kriminal dan mengajarkan mereka cara menghindari hal-hal yang berpotensi mengundang masalah, seperti berjalan di tempat sepi pada malam hari.
Beberapa poin yang mendorong munculnya Satgas Keamanan UNNES dari berbagai sudut pandang :
Secara filosofis, Satgas Keamanan UNNES adalah refleksi dari tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Mereka bukan hanya siswa yang memperoleh pengetahuan, tetapi juga anggota masyarakat yang harus berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman. Konsep dasar ini sejalan dengan konsep kesadaran kolektif, di mana siswa menyadari bahwa mereka memiliki kewajiban moral untuk menjaga sesama.[2]
Fenomena kreak yang mengancam keamanan dianggap sebagai masalah sosial yang perlu ditangani secara kolektif. Rasa solidaritas di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus diperkuat oleh kehadiran Satgas ini. Mereka membuat mekanisme sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama untuk melindungi satu sama lain. Dalam situasi seperti ini, Satgas berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan hubungan sosial antara berbagai bagian komunitas.
Dalam hal yuridis, Satgas Keamanan ini terus beroperasi dalam koridor hukum yang ada saat ini. Meskipun dikelola oleh mahasiswa, mereka bekerja sama dengan polisi setempat. Mereka tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas-batas hukum, seperti main hakim sendiri; sebaliknya, mereka harus fokus pada tindakan pencegahan untuk menjaga ketertiban. Hal ini juga sesuai dengan ide bahwa keamanan adalah tanggung jawab semua warga negara, bukan hanya pihak berwenang, menurut hukum tata negara.
Teori Sebab-Akibat Aristoteles : Mengapa Satgas Dibutuhkan?
Teori Sebab-Akibat dari Aristoteles merupakan teori yang mengaitkan sebuah kejadian dengan 4 penyebab untuk menjelaskan mengata sesuatu terjadi. Aristoteles membuat 4 Teori Sebab-Akibat yaitu material cause (penyebab material), formal cause (penyebab formal), efficient cause (penyebab efisien), dan final cause (penyebab akhir).[1] Dalam hal ini Pembentukan Satgas Keamanan UNNES dapat dikaitkan konsep Kausalitas dimana teori ini dapat menjelaska mengapa Satgas Keamanan UNNES dibentuk.
- Material Cause ( Penyebab Material )
- Dalam fenomena munculnya kreak serta pembentukan Satgas ini, penyebab material dapat didefinisikan sebagai keadaan nyata atau kondisi fisik yang memicu munculnya kreak di Semarang. Contohnya, kurangnya pengawasan sekitar, situasi malam hari yang cocok untuk berbuat hal jahat, serta situasi sosial-ekonomi yang mendorong lahirnya pelaku kreak ini. Kondisi-kondisi ini memberikan kesempatan bagi fenomena kreak untuk berkembang dan menimbulkan kontroversi.
- Formal Cause ( Penyebab Formal )
- Kaitannya dengan munculnya satgas keamanan, penyebab formal dapat dikaitkan dengan struktur atau rancangan yang mendasari tindakan tersebut, dan dalam hal ini fenomenanya adalah sosial keamanan. Mengapa mahasiswa dan keamanan UNNES membentuk Satgas Keamanan untuk menunjukkan keinginan mereka untuk memperbaiki sistem keamanan. Struktur ini terbentuk atas dasar tanggung jawab kolektif mereka, dimana mahasisa merasa bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus dari gangguan kreak.
- Efficient Cause ( Penyebab Efisien )
- Penyebab Efisien merupakan sebuah para pihak atau agen yang memulai tindakan atau perubahan didalam sebuah kejadian. Dimana dalam hal ini, mahasiswa UNNES berfungsi sebagai agen pengerak. Mereka membentuk Satgas Keamanan setelah melihat aktifitas kreak yang sudah masuk dalam lingkungan kampus. Keputusan ini didorong dari meningkatnya ketidaknyamanan di wilayah kampus, dan mendorong mereka sebagai agen perubahan.
- Final Cause ( Penyebab Akhir )
- Penyebab akhir merupakan tujuan akhir dan alasan utama mengapa sesuatu itu dilakukan menurut Aristoteles. Dalam konteks Satgas Keamanan, penyebab akhirnya ialah ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mahasiswa dan masyarakat di lingkungan kampus. Tujuan utama pembentukan Satgas adalah untuk menghilangkan keresahan yang disebabkan oleh kreak dan mengembalikan rasa aman di lingkungan kampus dan sekitarnya. Tujuannya bukan hanya untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan, tetapi juga untuk mengatasi masalah jangka pendek.
Maka dari itu Aristoteles dalam pandangannya terhadap teori kausalitas atau sebab-akibat menjadi pewajaran apabila satgas keamanan unnes adalah bentuk refleks reaksi dari aksi yang disebabkan oleh kreak semarang yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketakutan berlebih pasca meninggalnya mahasiswa Udinus beberapa waktu lalu. Gelombang mahasiswa Unnes yang menyerukan soal keamanan dan kenyamanan menjadi ungkapan bahwa penyebab material yang dilihat dari kejadian nyata, Penyebab formal yang dilihat dari rancangan apa yang mendasari hal ini dibuat, Penyebab Efisien yang dilihat dari munculnya agen perubahan yang bertujuan mengamankan lingkungan kampus, dan Penyebab Akhir yang dilihat dari tujuan akhir pembentukan Satgas Keamanan yang bertujuan mengamankan wilayah kampus menjadi tempat yang aman bagi masyarakat sekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H