Mohon tunggu...
danang kristianto
danang kristianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang biasa yang hobi membaca dan menulis.

freelancer, menatap dunia lebih apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ulasan Teror Sri Lanka dan Peran "National Thowheeth" yang Dipersalahkan

23 April 2019   21:47 Diperbarui: 24 April 2019   00:36 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok teroris internasional seringkali menemukan lahan subur untuk perekrutan di tempat-tempat di mana sudah ada ketegangan sektarian lokal yang signifikan, kata para ahli. Ideologi global juga menyebar dengan cepat di lingkungan seperti itu, menjelaskan keluhan masyarakat tertentu dengan cara baru dan menyediakan alat yang kuat untuk membenarkan kekerasan.

Namun sejauh ini belum disebutkan tentang serangan Srilanka di berbagai saluran komunikasi yang digunakan oleh Isis.

Banyak fokus sekarang juga pada kegagalan badan-badan keamanan Sri Lanka. Faktor kunci di sini adalah sejauh mana berbagai cabang dan faksi dalam kepolisian, intelijen dan militer diselaraskan dengan berbagai politisi dan partai politik.

Apabila kejadian teror ini benar dilakukan ekstrimis Islam maka ini tergolong sangat matang dalam persiapan, beruntungnya di Indonesia belum pernah ada serangan sedahsyat ini. Serangan bom bunuh diri di Indonesia lebih sering dilakukan per individu.

Berkembangnya teknologi saat ini membuat tren jaringan komunikasi, diseminasi ideologi dan rekrutmen menjadi berbeda. ISIS biasanya menggunakan blog, website, media sosial, serta instant messagers untuk menyebarluaskan ideologinya, melakukan komunikasi atau bahkan merekrut anggota baru.

Untuk solusi penanganan serangan teror dalam negeri agar tidak terjadi, Indonesia memiliki empat badan yang telah bekerja keras memberantas terorisme. Melalui tim khusus densus 88 dari kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelejen Negara (BIN), serta badan hukum seperti kejaksaan. 

Akan tetapi, keempat badan tersebut belum bersinergi secara maksimal dan masih berjalan sendiri-sendiri dalam penanggulangan teror di Indonesia. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi para penegak hukum dalam mengantisipasi upaya-upaya teror organisasi berhaluan ekstrim dan dapat menghentikan doktrin-doktrin para ekstrimis.

Sumber : 

cnbc.com | theguardian.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun