Mohon tunggu...
Dhea Yunita
Dhea Yunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resensi Buku: "Profesi Konsultan Pajak di Indonesia"

11 Mei 2021   18:48 Diperbarui: 12 Mei 2021   10:02 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Lampiran kode etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan kode etik ini termuat dalam XI BAB dan 15 Pasal.

4. Untuk lampiran yang terakhir yaitu lampiran yang berisi salinan Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak.

Dengan dilengkapi nya lampiran-lampiran tersebut membuat pembaca lebih mudah lagi untuk memahami isi buku tanpa harus repot mencari-cari lagi apa yang dimaksudkan pada buku karena sudah tersedia. Buku ini memiliki cover yang tidak terlalu tipis dilengkapi dengan perpaduan warna yang cukup bagus serta tidak terlalu mencolok mata. Untuk kertas bukunya sendiri cukup bagus dengan warna putih gading dan tulisan berwarna hitam yang tidak terlalu kecil sehingga tidak membuat pembaca cepat merasa lelah untuk membacanya.

Sedangkan untuk kekurangannya pada buku ini, menurut saya ada beberapa kata yang penulisannya kurang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bagi para pembaca yang baru akan terjun ke dunia perpajakan bisa banget untuk membaca buku ini, karena buku ini cukup baik sebagai dasar pemahaman dan dapat memberikan insight dalam dunia perpajakan terlebih dalam lingkup profesi konsultan perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun