Mohon tunggu...
Kebijakan

Warga Terus Jadi Korban Harapan Palsu Harmoni

14 Maret 2019   08:48 Diperbarui: 14 Maret 2019   09:03 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

METROPOLITAN -- Pil pahit kembali harus dirasakan masyarakat Kampung Tonggohkober, RT 02/02, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Bukan tanpa sebab, kepahitan ini berasal dari beragam dampak negatif proyek Perumahan Harmoni. Perumahan yang tengah membangun 1.500 unit itu bukannya mendatangkan dampak positif, malah menuai ancaman dan kesengsaraan warga. Ancaman longsoran tebing yang bisa terjadi kapan saja hingga berkurangnya sumber mata air warga sudah dirasakan masyarakat Kampung Tonggohkober. Padahal, izin perumahan yang ditempuh diduga menggunakan cara haram tanpa melibatkan warga sekitar. Bahkan, buruknya komunikasi pengembang dengan warga, membuat masyarakat semakin geram.

Sebelumnya, pengembang dan pemerintah desa berjanji memperhatikan nasib warga sekitar. Namun hingga kini, baik pemerintah desa dan pengembang, terkesan menelantarkan masyarakat tanpa alasan. Hal itu tentu semakin menambah penderitaan warga yang telah menjadi korban harapan palsu.

Seorang warga Kampung Tonggohkober, RT 02/02, Desa Gunungsari, Rosyid, mengatakan, sampai detik ini, baik pemerintah desa, lingkungan, hingga pengembang, belum ada tindakan apa pun mengenai nasib masyarakat sekitar. Bahkan, ia menilai jika pengembang dan pemerintah desa seolah bungkam dan tutup mata dengan apa yang terjadi terhadap warga.

"Masih seperti ini saja, belum ada tanggapan dari semuanya dengan nasib kami. Belum ada perubahan berarti," keluhnya.

Terpisah, Humas Lingkungan Perumahan Harmoni, Waridi, berkilah jika pihaknya bukan menutup mata, namun perlu ada pembahasan khusus di internal pengembang terkait masalah ini.

"Saya bukannya tidak mau melayani konfirmasi sampean, tapi semuanya perlu dibahas dalam rapat internal. Bukannya kami tidak mau memberikan tanggapan dan klarifikasi, tapi semua ada prosesnya," kilahnya. (ogi/c/yok/py)

Sumber: Metropolitan.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun