7. PT Kereta Api Logistik (KALOG) untuk pemanfaatan Dry Port;
8. PT All Cosmos Indonesia  yaitu calo investor pembangunan pabrik bio fertilizer;
9. Nota Kesepahaman (MOU) antara PT Industri Nabati Lestari (PT INL) dan PT Unilever Oleochemical Indonesia yaitu Pembeli Stearin dan PFAD.
Meskipun sudah banyak kerjasama dengan berbagai pihak namun pembangunan KEK Sei Mangkei masih terkendala karena masalah pembangunan infrastruktur yang hingga saat ini belum rampung sehingga jadwal penyelesaian pembangunan yang mundur dari target yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena tidak cukup dana dalam pembangunan dan perbaikan akses di kawasan tersebut. Maka dari itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan swasta untuk menunjang pembiayaan pembangunan kawasan.
Skema pembiayaan yang dapat dilakukan agar mempercepat pembangunan infrastruktur KEK Sei Mangkei adalah salah satunya skema Proyek Investasi Non-Anggaran (PINA). Skema PINA ini dapat membantu percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang sampai sekarang belum rampung. Pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema PINA melengkapi skema pembiayaan  Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur.Â
Meskipun KPBU melibatkan swasta, tetapi tetap masih ada unsur pemerintah karena pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan yang pro-rakyat dengan memegang kendali atas tarif. Skema pembiayaan pembangunan Sei Mangkei sendiri juga dapat dilakukan dengan alternatif penggunaan pola BOO/BOT (Build Operate Own / Build Operate Transfer) antara pihak pemerintah dan swasta. Namun langkah dan skema pembiayaan tersebut dapat berjalan dengan lancar jika pemerintah terus berkomitmen dan gencar dalam penyelesaian pembangunan dan pengembangan kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H