Mohon tunggu...
Dheanita Luthfi
Dheanita Luthfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

*

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online Menyengsarakan Masyarakat Indonesia

10 Juni 2024   04:31 Diperbarui: 10 Juni 2024   04:31 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengetahuan tentang undang-undang ini penting bagi masyarakat untuk menyadari konsekuensi serius dari terlibat dalam aktivitas perjudian online. Edukasi mengenai bahaya perjudian online dan akibat hukumnya juga harus ditingkatkan, baik melalui kampanye di media massa maupun pendidikan di sekolah.

Menjauhi perjudian online membutuhkan komitmen dan strategi yang tepat yang harus dilakukan oleh diri sendiri, karena kebijakan pemerintah pun tidak akan berhasil sepenuhnya bila mana tidak ada keinginan dari diri sendiri. Pertama, sadari bahwa perjudian online adalah masalah yang mempengaruhi hidup. Blokir akses ke situs dan aplikasi perjudian dengan menghapusnya dari perangkat dan menggunakan perangkat lunak pemblokir situs perjudian. Carilah dukungan dari kelompok seperti Gamblers Anonymous atau terapis yang berpengalaman menangani kecanduan judi. Temukan hobi atau aktivitas baru yang dapat mengalihkan perhatian dari keinginan berjudi, seperti berolahraga, membaca, atau berkumpul bersama teman dan keluarga. Kelola keuangan dengan baik, buat anggaran yang ketat, dan hindari membawa uang tunai atau kartu kredit berlebih yang dapat memudahkan dalam berjudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun