Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif #2 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2023 dan melibatkan beberapa universitas di Kabupaten Jember. Kegiatan ini berlangsung selama 45 hari dan mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi mewujudkan SDGs di desa-desa. Selain itu, mahasiswa juga dapat turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang ada di desa.
Mahasiswa KKN Kolaboratif 124 melaksanakan kegiatan pengukuran tapal batas desa bersama  dengan beberapa perangkat Desa Yosorati seperti Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 dan 29 Juli 2023 serta diikuti oleh beberapa mahasiswa KKN Kolaboratif 124.
Pengukuran Tapal Batas Desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey di lapangan lalu dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui letak suatu wilayah perbatasan desa dan untuk mengupdate peta wilayah Desa Yosorati yang telah ada di zaman Belanda. Kegiatan pengukuran tapal batas desa dilaksanakan di beberapa batas wilayah desa seperti perbatasan Desa Karangbayat dan perbatasan Desa Gelang.
Terdapat aplikasi Avenza di smartphone untuk melihat garis batas dan dilakukan penitikan di setiap jarak 50 meter dari GPS serta melakukan tracking garis wilayah. Titik-titik yang dicatat adalah titik koordinat X dan Y. Kegiatan tapal batas desa melintasi persawahan, hutan, dan sungai di Desa Yosorati.
Penegasan batas desa merupakan langkah kritis dalam memastikan kejelasan dan keamanan wilayah setiap desa. Beberapa alasan mengapa penegasan batas desa sangat penting yaitu mencegah perselisihan, menetapkan yurisdiksi, dan mengamankan hak penguasaan.
Dalam banyak kasus, tanah merupakan aset berharga bagi masyarakat desa. Penegasan batas desa membantu melindungi hak penguasaan atas tanah dan sumber daya alam yang berada di dalam wilayah desa. Oleh karena itu, pihak desa berinisiatif untuk melakukan pengukuran batas wilayah desa.
Informasi lebih lanjut mengenai KKN Kolaboratif 124 dapat diakses melalui link berikut :
https://unej.ac.id/ https://uinkhas.ac.id/ https://itsm.ac.id/ https://uds.ac.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H