Fokus pembahasan pada Bab ini adalah mengenai latar belakang pembuatan skripsi yakni rendahnya pemahaman dari masyarakat Jurang Mangu Barat terkait dengan asuransi syariah dan kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menggunakan asuransi syariah. Pengetahuan masyarakat mengenai asuransi syariah yang sangat rendah ini disebabkan oleh kurangnya penyebaran cabang-cabang asuransi syariah diwilayah tersebut. Hal ini dipengaruhi oleh keharusan asuransi syariah memiliki lisensi syariah. beberapa kendala mengenai pengembangan asuransi syariah yakni:
1. Kurangnya sosialisasi atau promosi
Hal ini dipengaruhi oleh media komunikasi yang digunakan masih tergolong tradisional, yakni melalui presentasi, seminar dan ceramah. Sementara media komunikasi baik media cetak maupun elektronik dirasa masih kurang, dalam hal ini dipengaruhi oleh faktor permodalan dalam asuransi syariah.Â
2. Kurangnya tenaga ahli asuransi syariahÂ
Tenaga ahli asuransi syariah yang kurang mumpuni dibidangnya meerupakan faktor terbesar dalam permasalahan ini. Untuk itu diperlukan pendidikan yang lebih dalam guna menyiptakan sumber daya manusia yang unggul dalam industri asuransi syariah.Â
3. Kurangnya dukungan umat
Kurangnya partisipasi masyarakat muslim untuk menjadikan asuransi syariah sebagai kewajiban dalam bermumalah. Kepentingan keuangan lebih dominan ketimbang kebutuhan berasuransi syariah.Â
4. Kurangnya dukungan pemerintah Â
Hal ini sangat menonjol mengenai Undang-Undang yang berlaku sehingga asuransi syariah belum terfasilitasi dengan baik.Â
Bab II Landasan TeoritisÂ
Pada bab ini fokus pada pembahasan mengenai landasan teoritis, penelitian yang relevan, kerangka berfikir dan hipotesis. Pada landasan teoritis pembahasan mengenai: