Tugas Sosiologi Hukum
Nama              : Dhea Fathurohmi Azizah
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 222111172
Kelas              : HES 5E
Dosen Pengampu  : Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Identitas Buku
Judul              : Sosiologi Hukum
Penulis            : M. Chairul Basrun Umanailo, S.Sos., M.Si.
Tahun terbit       : 2016
Kota terbit         : Kediri
Penerbit           : FAM Publishing
ISBN Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 978-602-335-213-5
Sosiologi Hukum memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hubungan kompleks antara hukum dan masyarakat. Dimulai dengan pengenalan konsep dasar Sosiologi Hukum, pada berbagai teori yang menjelaskan fungsi dan peran hukum dalam konteks sosial. Teori-teori seperti fungsionalisme, konflik, dan interaksionisme simbolik memberikan kerangka kerja analitis untuk memahami bagaimana hukum tidak hanya mengatur perilaku individu, tetapi juga mencerminkan dan memengaruhi struktur sosial yang lebih luas.
Dalam pembelajaran selanjutnya, hubungan antara hukum dan solidaritas sosial diuraikan secara mendalam. Hukum berfungsi sebagai alat untuk memperkuat keterikatan sosial dengan menciptakan norma dan nilai yang mengikat individu dalam masyarakat. Namun, tantangan muncul ketika hukum dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang dapat mengurangi rasa solidaritas dan menyebabkan ketidakpuasan. Oleh karena itu, penting bagi hukum untuk mencerminkan kepentingan dan aspirasi semua lapisan masyarakat.
Materi tentang perubahan sosial menunjukkan bahwa hukum tidak statis; ia dapat berfungsi sebagai agen perubahan yang mendorong transformasi positif dalam masyarakat. Proses perubahan sosial sering kali mempengaruhi hukum, dan sebaliknya, hukum dapat mendorong perubahan yang lebih inklusif dan adil. Dalam konteks pembangunan, hukum berperan penting dalam menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan ekonomi, meskipun tantangan seperti ketidakadilan dan resistensi terhadap perubahan masih harus dihadapi.
Perencanaan penelitian juga menjadi fokus penting dalam pembelajaran ini. Dengan memahami metode dan teknik pengumpulan data yang tepat, peneliti dapat menghasilkan penelitian yang valid dan relevan. Penelitian yang baik dalam Sosiologi Hukum dapat mengeksplorasi hubungan antara hukum dan dinamika sosial secara mendalam, memberikan wawasan yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektiv dan responsif.
Secara keseluruhan, pada materi ini menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam tentang Sosiologi Hukum sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kombinasi teori, analisis praktis, dan metodologi penelitian yang tepat, mahasiswa dapat dipersiapkan untuk berkontribusi pada pengembangan hukum yang lebih baik dan berkeadilan, serta memahami peran hukum dalam membentuk masyarakat yang lebih harmonis.