Mohon tunggu...
Dhea Fathurohmi
Dhea Fathurohmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halooo, saya Dhea Fathurohmi Azizah mahasiswa Prodi HES UIN Raden Mas Said Surakarta!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Praktik Judi Online yang Menggunakan Skema MLM (Multi Level Marketing) dengan Berbasis Syariah untuk Menarik Peserta

30 September 2024   06:04 Diperbarui: 30 September 2024   06:04 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Dhea Fathurohmi Azizah

NIM: 222111172

Kelas: HES 5E

Dosen Pengampu: Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Mata Kuliah Sosiologi Hukum

Menganalisis terkait maraknya praktik judi online yang menggunakan skema MLM (Multi Level Marketing) yang berbasis syariah, yakni:

1. Kaidah hukum yang terkait:

- Larangan keras terhadap praktik judi (maysir) dalam Islam

- Prinsip "La dharara wa la dhirar"(Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain)

- Kaidah "Dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih" (Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemanfaatan)

2. Norma-norma hukum yang terkait:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun