Penangkapan artis tanah air secara berturut akhir-akhir ini menimbulkan pandangan bahwa dunia keartisan begitu dekat dengan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut. Narkoba merupakan zat obat terlarang bersifat adiktif yang bisa membuat seseorang penggunanya mengalami kecanduan dan mengkonsumsi diluar resep dari dokter.
Terdapat banyak jenis-jenis narkoba yang beredar dikalangan masyarakat seperti, Morfin, Heroin, Ganja, Kokain, Opiad dan masih banyak lagi.
Semakin sibuknya aktivitas yang dilakukan para artis membuat mereka menghadapi suatu permasalahan dan memilih jalan pintas dengan menggunakan narkoba untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Diawal tahun 2022 dunia hiburan tanah air kembali menjadi sorotan, akibat penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis muda Indonesia mulai dari Komika hingga Penyanyi yang sedang banyak digemari oleh anak muda Indonesia. Berikut adalah daftar artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba:
Ardhito Pramono
Musisi sekaligus Aktor yang sedang bersinar ditengah kariernya justru terjerat dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang ditangkap di kaw asan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1) dini hari, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menduga ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan penyidik adalah dua paket ganja berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka. Pada saat ditangkap, tersangka itu juga sedang menggunakan ganja.
Ardhito dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 Ayat 1 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. Alasan Ardhito menggunakan barang haram ini adalah untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja.
Ardhito juga mengakui sudah mengenal ganja sejak 2011, sempat berhenti, lalu aktif menggunakan lagi pada tahun 2020 sampai tertangkap saat ini.
Fico Fachriza
Setelah penangkapan penyanyi Ardhito Pramono, kini komika Fico Fachriza yang ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis pada kamis malam (13/1) di kawasan Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti satu bungkus rokok merek Jazy Blod tembakau sintesis dengan berat 1,45 gram.
Alasan Fico menggunakan barang haram ini untuk membantu agar mudah tidur. Fico juga mengungkapkan bahwa ia membli narkoba jenis ini melalui media sosial dengan harga Rp300 ribu dan Fico juga telah memakai narkoba sintesis jenis tembakau gorilla sejak tahun 2016.
- Itulah artis-artis yang tengah menjadi sorotan akibat kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Sebagai generasi muda kita harus mengetahui cara-cara agar terhindar dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sebagai berikut:
- Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter.
- Mengetahui akan berbagai macam dampak buruk narkoba.
- Memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang bisa mengantarkan kita pada penyalahgunaan narkotika.
- Memiliki kegiatan-kegiatan yang positif, berolahraga atau pun mengikuti kegiatan kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh positif baik kepada kita.
- Selalu ingatkan bahwawasannya ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
- Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke bersama keluarga, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
- Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar yang baik dan jangan jadikan narkoba sebagai jalan pelarian. (Sumber: https://bnn.go.id/).
Penulis dan Editor:
- Aulia Fitri Ramadhani
- Dhea Citra Ananda
- Fatiha Vidya Islami
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI