Penangkapan artis tanah air secara berturut akhir-akhir ini menimbulkan pandangan bahwa dunia keartisan begitu dekat dengan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut. Narkoba merupakan zat obat terlarang bersifat adiktif yang bisa membuat seseorang penggunanya mengalami kecanduan dan mengkonsumsi diluar resep dari dokter.
Terdapat banyak jenis-jenis narkoba yang beredar dikalangan masyarakat seperti, Morfin, Heroin, Ganja, Kokain, Opiad dan masih banyak lagi.
Semakin sibuknya aktivitas yang dilakukan para artis membuat mereka menghadapi suatu permasalahan dan memilih jalan pintas dengan menggunakan narkoba untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Diawal tahun 2022 dunia hiburan tanah air kembali menjadi sorotan, akibat penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis muda Indonesia mulai dari Komika hingga Penyanyi yang sedang banyak digemari oleh anak muda Indonesia. Berikut adalah daftar artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba:
Ardhito Pramono
Musisi sekaligus Aktor yang sedang bersinar ditengah kariernya justru terjerat dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang ditangkap di kaw asan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1) dini hari, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menduga ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan penyidik adalah dua paket ganja berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka. Pada saat ditangkap, tersangka itu juga sedang menggunakan ganja.
Ardhito dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 Ayat 1 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. Alasan Ardhito menggunakan barang haram ini adalah untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja.
Ardhito juga mengakui sudah mengenal ganja sejak 2011, sempat berhenti, lalu aktif menggunakan lagi pada tahun 2020 sampai tertangkap saat ini.
Fico Fachriza
Setelah penangkapan penyanyi Ardhito Pramono, kini komika Fico Fachriza yang ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis pada kamis malam (13/1) di kawasan Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti satu bungkus rokok merek Jazy Blod tembakau sintesis dengan berat 1,45 gram.