Mohon tunggu...
dhea cahyani
dhea cahyani Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Manusia yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Baru Pembalajaran Jarak Jauh Dilihat dari Perspektif Teori Struktural Fungsionalisme Talcott Parsons

16 November 2020   12:54 Diperbarui: 16 November 2020   13:04 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Mulai  dari  awal tahun 2020 dunia  telah kewalahan untuk menangani  satu virus yaitu yang dinamai dengan Covid-19  yang dimana virus ini terbilang sangat mengancam keberlansungan kehidupan manusia pada kegiatan yang kita lakukan seperti kehidupan yang lalu kita lakui akan terancam terhenti dan virus ini juga belum ditemukan vaksin yang pasti dapat menyembuhkan virus ini.  

Pernyataan ini selaras jika kita mencoba untuk melihat bagaimana cara penularan dan bagaimana akibat yang ditimbulkan jika tubuh individu manusia telah terjangkit virus ini , Penularan virus ini dapat dialami dengan cara  

Pertama,  tidak disadari yaitu dimana jika seseorang atau individu manusia yang telah terjangkit virus ini kemudian bersin, atau batuk tanpa menutup menggunakan tangan  atau masker maka percik-percikan dari cairan bersin ataupun batuk akan bisa menyebar ke benda-benda disekitarnya kemudian tanpa disadari orang lain memegang atau memakai benda tersebut dan tanpa  mensterilisasikan terlebih dahulu maka hal ini akan membuat resiko penularan tinggi, mmebuat kerumunan dalam satu tempat tanpa kita sadari akan meningkatkan resiko penularan dikarenakan kita tidak dapat tau bahwa orang-orang yang berkumpul disana ada yang telah terjangkit tanpa gejala sehingga tanpa kita sadari akan membuat orang lain yang berada disana juga akan terjangkit

Kedua dengan kita sadari bahwa kita sudah tau dalam keadaan seperti ini wajib untuk memakai masker dan dengan sadar kita tidak memakai masker dan lalai maka dari itu kita berinteraksi di tempat umum dan resiko penularan akan meningkat.

                Dalam cara penularan yang bisa tanpa kita sadari maupun tidak sadari akan hal ini pemerintah mengambil langkah cepat untuk membuat kebijakan pencegahan penularan yang bisa memutuskan virus ini dapat menjangkit manusia. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ialah :

  • Menerapkan 3 M : Memakai masker,mencuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan
  • Mencegah membuat kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang dalam satu tempat
  • Meningkatkan mind set tentang pentingnya menerapkan cara hidup sehat dikarenakan jika dlihat virus ini akan cepat bisa menjangkit jika sistem imun seseorang rendah dibanding dengan sistem imun yang kuat pada manusia.
  • Tidak keluar rumah jika bukan suatu hal yang mendesak

        Dari beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan dan dianjurkan oleh pemerintah maka semua kegiatan yang dilakukan didominasi di laur maka berahli dari offline menjadi online. Dengan adanya mengalihan cara ini maka sekola merupakan salah satu yang berdampak dan pada akhrinya dialihkan dengan cara pembelajaran jarak jauh yang telah dikeluarkan kebijakannya oleh Menteri Pendidikan. Selaras dengan hal ini kebijakan ini maka ada hal positif maupun negatif yang terjadi yaitu, positifnya maka kebijakan ini dapat turut andil  menurunkan akan penyebaran virus Covid-19, 

kebijaka ini akhirnya turut mengubah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi dalam pemahaman pemakaian teknologi dikarenakan akan di tuntut untuk memakai teknologi sebagai medianya seperti Google meet, Zoom dan Google Classroom untuk memperlancar pengakomodiran penugasan maupun dalam proses penyampaian materi, kebijakan ini turut pula ambil andil dalam pengurangan polusi yang ada terutama di Jakarta dikarenakan semua kegiatan dilakukana dari rumah sehingga pemakaian kendaraan berkurang namun, dibalik semua hal positif tadi ada pula hal negatif yang perlu kita lihat pula dimana dengan kebijakan ini dilihat dari pra sarana yang ada dari setiap peserta didik berbeda tiap wilayahnya yang mengalami perbedaan dalam kestabilan jaringan internet untuk mengakses pembelajaran dan juga pada sarana yang dimilii setiap peserta didik berbeda terkait tingkat ekonomi yang dimiliki orangtua, belum lagi tingkat pemahaman tiap peserta didik yang berbeda dalam memahami tiap materi yang dberikan dan diajarkan  dan terakhir seringnya tugas yang menumpuk membuat peserta didik stress dalam mengikuti pembelajaran.

      Dilihat dari salah satu hal tersebut "tingkat pemahaman peserta didik yang berbeda" dalam hal ini perspektif sosiologi dari Talcott Parsons yaitu Fungsionalisme Struktural yang dimana berisikan bahwa setiap masyarakat memiliki peran masing-maisng untuk menjalankan suatu kesatuan nah dalam kasus ini peran seklah yang hilang menyebabkan ketidakseimbnagan dalam penyampaian hal tersebut dikarenakan jika online ada beberapa hal tidak dapat dicapai seperti offline yang pada akhrinya menyebabkan ketidakseimbangan namun, hal ini bukan lah suatu halangan. 

Jika melihat hal ini maka seharusnya peran tenaga pendidik lebih ditingkatkan untuk tetap menyelipkan pesan-pesan yang disampaikan di offline dan disampaikan dengan semedikian rupa ketika online sehingga hal tersebut tetap dapat memenuhi perannya sehingga tercapailah sebuat kesatuan yang tercapai.

        Peran --peran yang harus tetap dipenuhi bukannlah hnaya peserta didik dan guru melainkan pemerintah harus juga tetap bisa menjalankan perannya walaupun mengalami perubahan akibat pandemi ini sehingga akhirnya bisa mencapai kesatuan sistem yang tetap berjalan di tengah pandemi yang melanda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun