Mohon tunggu...
dheaazahra
dheaazahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka Makeup dan saya juga suka traveling dan shopping

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Tom Lembong: Mantan Kepala BKPM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

12 Desember 2024   18:59 Diperbarui: 12 Desember 2024   18:59 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas "Tom" Lembong, saat ini tengah menjadi sorotan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek penanaman modal dan sejumlah pejabat negara. Kasus ini muncul setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses izin investasi asing.

Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Kepala BKPM dari tahun 2015 hingga 2020, diketahui memiliki peran sentral dalam menarik investasi asing ke Indonesia. Namun, setelah laporan dari sejumlah pihak yang mengindikasikan adanya praktik tidak transparan dalam proses perizinan, KPK mulai mendalami dugaan keterlibatannya dalam proyek-proyek yang diduga sarat dengan unsur korupsi.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, penyelidikan ini berfokus pada dugaan adanya gratifikasi dan pemberian fasilitas tertentu kepada beberapa pihak terkait untuk mempermudah proses perizinan. Sumber lain mengungkapkan bahwa Tom Lembong diduga telah menerima suap terkait beberapa proyek besar yang melibatkan investor asing.

KPK saat ini telah memanggil Tom Lembong untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait status hukum Tom, langkah ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh BKPM.

Pihak Tom Lembong sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah ini. Namun, pengacaranya menyatakan bahwa kliennya siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Kasus ini kembali memicu diskusi mengenai transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga negara, khususnya dalam hal pengelolaan investasi asing. KPK berharap dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan secepatnya untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun