Mohon tunggu...
dhea anggraeni
dhea anggraeni Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

10 Agustus 2022   05:35 Diperbarui: 10 Agustus 2022   05:36 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA'45) semester genap 2021/2022 mengadakan Kuliah Kerja Nyata di Kelurahan Warakas. KKN yang dilakukan Mahasiswa UTA'45 Jakarta berlangsung kurang lebih sekitar sebulan.

dokpri
dokpri

Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa UTA'45 Jakarta kepada masyarakat. Tema KKN yang diangkat oleh Mahasiswa UTA'45 Jakarta adalah "Sosialisasi Peminjaman Modal Usaha Yang Aman Dan Terpecaya".

Seminar yang disampaikan kepada warga warakas melalui Narasumber Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta oleh Dr. Januar Agung Saputera.,SH.,MH. Dr. Tuti Widyaningrum.,SH.,MH. Dr. Rio Christiawan., SH.,M.Hum.,M.Kn.

dokpri
dokpri

Materi yang disampaikan oleh dosen Narasumber adalah mengenai Sosialisasi Peminjaman Modal Usaha Yang Aman Dan Terpecaya . Agar warga warakas dapat mengetahui cara peminjaman modal usaha yang aman dan terpercaya. Dosen narasumber juga memberikan solusi untuk peminjaman modal usaha . Acara KKN Mahasiswa UTA'45 Jakarta dengan tema "Sosialisasi Peminjaman Modal Usaha Yang Aman Dan Terpecaya" berlangsung pada hari Jumat, 29 Juli 2022.
Melalui acara  ini, narasumber berharap seluruh warga warakas yang mengikuti acara dapat mengetahui Sosialisasi Peminjaman Modal Usaha Yang Aman Dan Terpecaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun