Mohon tunggu...
Dhea Aisyah Rahma
Dhea Aisyah Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

22107030007 Mahasiwa ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan humaniora UIN sunan kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Taxi Driver dan Kisah di Baliknya

6 Maret 2023   21:15 Diperbarui: 6 Maret 2023   21:28 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

source: https://www.koreatimes.co.kr
source: https://www.koreatimes.co.kr
Yang jin-ho adalah CEO dari perusahaan IT di korea bernama WeDisk. Diketahui Yang jin-ho sering melakukan kekerasan kepada karyawannya dengan cara memukuli atau bahkan memaksa karyawannya untuk menyakiti hewan. Tidak hanya itu Yang jin-ho juga menjalankan bisnis pornografi besar-besaran secara online. Oleh karena itu, ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
  • Kasus NTH room

source: idntimes.com
source: idntimes.com

Untuk kasus yang satu ini muncul pada series taxi driver season 2. Pada maret 2020 korea digemparkan dengan kasus pornografi di grup chat telegram. Kasus ini terkuak setelah cho joo bin atau yang lebih dikenal dengan sebutan “baksa” ditangkap di kediamannya pada jumat (20/3/2020). 

Kasus ini sangat memprihatinkan karena jumlah korbanya yang tidak main-main. Diketahui ada 74 perempuan yang menjadi korban asusila ini. Bahkan, 16 diantaranya adalah anak dibawah umur. Tidak hanya “baksa” dua pelaku lain yaitu “pacific ocean” berusia 16 tahun dan jeon atau “watchman” berusia 38 tahun juga turut ditangkap.

Menurut keterangan polisi, para pelaku mengancam korban akan menyebarkan video hubungan seksual korban apabila korban tidak mau menuruti perintah dari para pelaku. 

Setelah ditelusuri “NTH Room” telah didirikan sejak desember 2018 oleh “God God” atau yang memiliki nama asli Moon Hyun Wook berusia 23 tahun. Ia ditangkap pada bulan Mei tahun 2020. Kabarnya “NTH Room” memiliki anggota sebanyak 260.000 orang yang terdiri dari penonton dan pelaku penyebar video asusila tersebut. Tidak main-main ruang chat tersebut dibandrol dengan harga 1,5 juta won untuk setiap individu yang ingin bergabung kedalam grup tersebut.

Setelah menjalani persidangan Moon Hyun Wook dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas beberapa tindak pidana termasuk eksploitasi sosial, penyebaran data pribadi, serta pemerasaan terhadap korban-korbannya. 

Lalu cho ju-bin atau “baksa” dijatuhi hukuman penjara selama 42 tahun. Awalnya hakim menjatuhi hukuman seumur hidup kerena, warga korea bahkan beberapa selebritas sepakat menandatangani petisi agar para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. Namun hakim berubah pikiran dan mengurangi masa hukuman 40 tahun penjara. 

Mengapa demikian? Karena sebelumnya Ju-bin memiliki catatan kriminal yang bersih ditambah beberapa kasus yang terjadi ada kesepakatan antara Ju-bin dengan korban yang artinya korban tahu akan tindakan kriminal tersebut. Namun bukankah seharusnya “kesepakatan” ini harus dicurigai karena tidak menutup kemungkinan korban menyetujui kesepakatan ini karena ada dibawah ancaman atau paksaan dari pelaku.

source: detik.net.id
source: detik.net.id

Sebenarnya kasus-kasus diatas tidak terjadi hanya di korea selatan saja, mungkin banyak terjadi di negara lain namun belum terungkap. Contohnya kasus video syur di indonesia yang sempat viral beberapa waktu lalu tentang “kebaya merah”. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun