SEXTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN SEKSUAL
Kemajuan teknologi komunikasi yang semakin pesat tak melulu memberi dampak yang positif. Jika dahulu kekerasan seksual hanya dapat terjadi secara fisik, kini hal tersebut kian tak terbatasi oleh ruang. Seiring berjalannya waktu, bentuk kekerasan seksual termanifestasikan ke dalam dunia digital dalam bentuk gambar, bahasa, dan interaksi lainnya. Bentuk kekerasan seksual ini disebut sexting.
Tanpa kita sadari, mungkin saja kita telah melakukan atau menerima kekerasan seksual sexting. Hal ini karena pada era digital, kebanyakan dari kita berkomunikasi melalui internet dan mempunyai akses atas berbagai aplikasi termasuk media sosial. Sehingga fenomena sexting terasa begitu dekat. Sexting dapat terjadi dalam hubungan percintaan, pertemanan, relasi dalam pekerjaan --antara atasan dengan bawahan --, hingga relasi dalam dunia pendidikan.
KASUS SEXTING DI LINGKUNGAN KAMPUS
Salah satu kasus kekerasan seksual sexting pernah terjadi di Universitas Negeri Jakarta. Dilansir dari laman tempo.co, seorang dosen dengan inisial D-A diduga melakukan pelecehan seksual sexting kepada beberapa mahasiswi. D-A diketahui merupakan dosen pembimbing di Fakultas Teknik. Ia mengirimkan pesan bernada merayu hingga mengajak korban untuk menikah. Kasus ini sempat viral di media sosial Twitter setelah salah satu korban mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut. Tangkapan layar tersebut menjadi sorotan public karena dikirim dalam kolom balasan cuitan akun base besar di Twitter, yaitu akun @AREAJULID. Berikut lampiran tangkapan layar yang dikirimkan korban @ayesanjos di kolom balasan akun @AREAJULID.
Rupanya, itu bukan kali pertama dosen tersebut melakukan sexting kepada mahasiswinya. Dalam salah satu unggahan akun Instagram Komunitas Studi and Peace UNJ (@spaceunj) tentang kasus ini, terdapat beberapa komentar mahasiswa yang ternyata pernah mengalami tindakan serupa. Â Berikut lampiran tangkapan layar unggahan @spaceunj dan komentar-komentar di bawahnya.
Dikutip dari mediaindonesia.com, setelah akun @spaceunj membuka kolom aduan bagi para korban, akhirnya sebanyak 10 mahasiswi berani melaporkan kasus tersebut. Setelah kejadian tersebut, Satgas PPKS UNJ mengatakan bahwa Dosen D-A akan dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan segala kegiatan di lingkup kampus.
RELASI KUASA MICHEL FOUCAULT
Dimana ada relasi, disitu pula ada kekuasaan. Melalui pengetahuan, kekuasaan dapat teraktualisasi karena pengetahuan memiliki efek bagi kekuasaan. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam hubungan antar individu, kekuasaan diciptakan melalui pengetahuan akan diri individu tersebut dengan pihak lain.
Terkait ini, Foucault mencoba menempatkan dirinya diantara kekuasaan dan diskursus. Ia tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana tubuh manusia mempertahankan pengendalian dirinya yang sementara tunduk oleh kekuasaan yang termanifestasi dengan pengetahuan.
Kekuasaan dan pengetahuan memiliki hubungan timbal balik. Dengan banyaknya kekuasaan maka semakin banyak pula pengetahuan yang tercipta. Begitupun sebaliknya. Kehadiran pengetahuan dianggap sebagai basis kekuasaan. Foucault juga menganggap kekuasaan tidak dipegang atau dijalankan di lingkungan dimana terdapat banyak orang, namun ada pada individu itu sendiri sebagai subjek. Inilah yang menjadi inti pemikiran Foucault tentang relasi kekuasaan. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah pengertian Foucault tentang kekuasaan sangat berbeda dengan apa yang lazimnya dimaknai oleh sebagian besar masyarakat. Kekuasaan dipahami dengan cara yang sangat unik oleh Foucault.