Mohon tunggu...
Dhea Syifa Malika
Dhea Syifa Malika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ

Hai, perkenalkan nama saya Dhea Syifa Malika. Saat ini saya sedang menempuh studi S1 Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Tokoh Sosiologi: George Simmel

25 September 2022   12:33 Diperbarui: 25 September 2022   12:35 1297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini tak jarang kita menyaksikan demo-demo yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa yang menyuarakan penolakannya terhadap wacana kenaikan harga BBM. Berbicara tentang demo atau aksi, tentu erat kaitannya dengan gejolak yang terjadi di dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Georg Simmel mengenai konsep ruang sosial.

Biografi Singkat

Simmel adalah seorang sosiolog yang berasal dari Jerman, tanah kelahiran tokoh-tokoh mahsyur sosiologi seperti Karl Marx dan Max Weber. Tepatnya di kota Berlin, Simmel lahir pada 1 Maret 1858. Tak hanya Sosiologi, semasa hidupnya Simmel mempelajari banyak bidang keilmuan lainnya seperti psikologi, filsafat, sejarah, dan Bahasa Italia. Salah satu karya besar Simmel adalah sebuah buku yang berjudul "The Philosophy of Money" yang diterbitkan pada tahun 1900-an. Karya tersebut membuat namanya semakin gemilang dan menjadi salah satu tokoh yang memberikan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu sosiologi.

Konsep pemikiran

Simmel merupakan sosiolog yang fokus pada kajiannya mengenai ruang sosial. Menurutnya, di dalam ruang sosial terdapat berbagai macam proses produksi dan reproduksi dinamika yang terjadi di masyarakat (aspek relasionis). Hal ini didasarkan pada pemikirannya bahwa ciri-ciri masyarakat ditentukan dari bagaimana produksi dan reproduksi ruang sosial diciptakan.

Menurut simmel, sosiologi adalah ilmu yang mengkaji bentuk-bentuk interaksi namun fokusnya berada pada bentuk asosiasi. Asosiasi yang dimaksud adalah proses interaksi yang melibatkan adanya pembentukan individu menjadi anggota masyarakat. 

Contoh dari bentuk proses asosiasi yang sering kita jumpai dalam masyarakat adalah kegiatan kerja bakti dan tradisi. Simmel menganggap keduanya merupakan bagian dari mekanisme reproduksi ruang sosial yang akan menjadi ciri khas yang melekat pada masyarakat itu sendiri.

Adapun hal yang mendasari proses asosiasi menurut Simmel adalah kebudayaan dan uang. Kebudayaan yang dimaksud adalah tradisi. Contohnya, pada masyarakat hindu di Bali ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia maka akan diadakan tradisi pembakaran jenazah atau ngaben. Sementara di daerah lain mungkin mempunyai tradisi yang berbeda. Inilah yang kemudian menjadi dasar dari kebudayaan. 

Selain itu, Simmel menganggap bahwa uang juga mampu membentuk asosiasi. Misalnya, di tahun 90an masih lumrah kita jumpai kegiatan siskamling (sistem keamanan keliling). Dimana sebagian warga sesuai jadwal dengan sukarela memberikan jasanya untuk begadang demi keamanan bersama.  

Namun saat ini fenomena tersebut telah berubah. Kegiatan siskamling kini berganti jasa petugas keamanan seperti security. Jasa pengamanan sukarela (siskamling) digantikan dengan pembayaran jasa security menggunakan uang. Hal inilah yang kemudian dimaksud Simmel bahwa uang juga membentuk asosiasi dalam masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebudayaan dan uang sangat melekat dengan proses asosiasi.

Dalam konteks lain, menurut Simmel, masyarakat dapat bekerja dalam kerangka ruang dan waktu. Maksud dari konsep ruang disini adalah masyarakat dapat berasosiasi di satu daerah yang berbeda. Dalam hal ini, ruang berkaitan dengan kewilayahan dan ciri dari masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun