Lulusan yang tidak memiliki keterampilan digital menghadapi kesulitan lebih besar dalam mencari pekerjaan. Dalam konteks ini, lulusan hukum yang terpaksa bekerja sebagai kurir paket menunjukkan dampak dari perubahan ini.
Fenomena lulusan hukum yang beralih menjadi kurir paket mengungkapkan masalah yang mendalam dalam sistem pendidikan dan pasar kerja Indonesia.Â
Reformasi pendidikan diperlukan untuk memastikan bahwa lulusan tidak hanya mendapatkan gelar tetapi juga keterampilan yang relevan dan siap bersaing di pasar kerja.Â
Selain itu, diperlukan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan beragam, agar pendidikan tinggi dapat menjadi investasi yang memberikan hasil yang memadai.
Melalui pendekatan yang lebih terintegrasi antara pendidikan dan industri, diharapkan generasi mendatang dapat meraih hasil yang lebih baik dan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang akademis mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H