Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - mengurus rumah tangga

Thinking extrovert

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menjaga Pernikahan dengan "Perjanjian Pra-Nikah", Perlukah?

15 Agustus 2024   07:59 Diperbarui: 15 Agustus 2024   18:28 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perjanjian pra-nikah. Foto: freepik.com

Menjaga Pernikahan dengan "Perjanjian Pra-Nikah", Perlukah?

Beberapa hari ke belakang rasanya berita tentang perselingkuhan, KDRT, dan perceraian banyak kita dengar. Efek dari berita negatif yang terus diulang menjadi beberapa alasan untuk sebagian orang memutuskan untuk tidak menikah karena khawatir pernikahannya gagal, dan bagi yang sudah menikah rasanya menjadi bayang kekhawatiran di masa depan. 

Pernikahan adalah komitmen besar yang memerlukan persiapan matang dari kedua belah pihak. Selain aspek keimanan yang menjadi fondasi utamanya, aspek emosional, dan berbagai aspek lain yang perlu dipertimbangkan agar pernikahan bisa berjalan lancar dan harmonis.

Berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan pasangan sebelum memutuskan menikah:

1. Komunikasi dan Pengertian

  • Diskusi Tentang Harapan: Pasangan harus mendiskusikan harapan mereka terhadap pernikahan, termasuk peran masing-masing dalam rumah tangga, rencana memiliki anak, dan bagaimana mereka akan mengelola keuangan.
  • Mengenal Karakter Pasangan: Memahami kepribadian, nilai-nilai, dan prioritas pasangan sangat penting untuk menghindari konflik di kemudian hari.

2. Persiapan Mental dan Emosional

  • Kesiapan Emosional: Pastikan bahwa Anda berdua siap secara emosional untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam pernikahan.
  • Penyelesaian Masalah Pribadi: Setiap pasangan sebaiknya menyelesaikan masalah pribadi yang mungkin mempengaruhi hubungan, seperti trauma masa lalu atau masalah keluarga.

3. Kesehatan

  • Pemeriksaan Kesehatan Pra-Nikah: Lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing dan mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
  • Gaya Hidup Sehat: Berkomitmen untuk menjalani gaya hidup sehat bersama, termasuk pola makan yang baik, olahraga, dan pemeriksaan kesehatan rutin.

4. Keuangan

  • Transparansi Keuangan: Diskusikan secara terbuka kondisi keuangan masing-masing, termasuk pendapatan, utang, dan aset yang dimiliki.
  • Perencanaan Keuangan: Buat rencana keuangan bersama, termasuk anggaran bulanan, tabungan, dan rencana investasi. Tentukan juga bagaimana pengelolaan keuangan akan dilakukan, misalnya, apakah akan menggunakan rekening bersama atau rekening terpisah.
  • Asuransi dan Perlindungan Finansial: Pertimbangkan untuk mendapatkan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, atau asuransi lainnya yang dapat melindungi Anda dan pasangan di masa depan.

5. Persiapan Hukum

  • Dokumen Hukum: Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk menikah telah disiapkan, termasuk akta kelahiran, KTP, dan dokumen lainnya yang diperlukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil.
  • Pertimbangan Perjanjian Pra-Nikah: Jika diperlukan, diskusikan kemungkinan untuk membuat perjanjian pra-nikah yang mengatur pemisahan harta atau pengaturan lainnya terkait pernikahan.

6. Persiapan Spiritual

  • Kesesuaian Nilai Agama dan Spiritual: Pastikan bahwa Anda dan pasangan memiliki pandangan yang sama atau saling menghormati pandangan agama dan spiritual masing-masing.
  • Konseling Pra-Nikah: Beberapa pasangan memilih untuk mengikuti konseling pra-nikah yang dipandu oleh pemuka agama atau konselor pernikahan untuk mendapatkan panduan tentang bagaimana menjalani pernikahan yang harmonis.

7. Kesiapan Sosial

  • Pengenalan Keluarga: Pastikan bahwa keluarga masing-masing telah saling mengenal dan mendukung keputusan untuk menikah. Ini penting untuk menghindari masalah atau ketegangan di kemudian hari.
  • Rencana Peran dalam Masyarakat: Diskusikan bagaimana Anda berdua akan berperan dalam masyarakat, termasuk kegiatan sosial atau keagamaan yang ingin diikuti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun