Mohon tunggu...
Pendidikan

Menilik Keberadaan Agama Lokal di Indonesia

2 Desember 2018   23:52 Diperbarui: 2 Desember 2018   23:58 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, tradisi, agama, hingga kepercayaan. Fenomena diskriminasi terhadap agama lokal masih sangat terlihat hingga saat ini.  Banyak kalangan masyarakat yang mendukung dan menolak agama local (kepercayaan) di Indonesia karena mereka dianggap bukanlah sebagai agama yang sah. Apakah agama lokal sesuai dengan kepribadian pancasila? Apa sikap pemerintah terhadap penganut agama lokal? Apakah Indonesia masih saja mementingkan agama impor? Pembahasan ini akan membantu menjawab semua pertanyaan tersebut secara singkat.

Diskriminasi terhadap agama lokal bertentangan dengan sila pertama mengenai Ketuhanan yang Maha Esa. Agama yang seharusnya menjadi pemersatu terkadang disalahartikan dan menjadi sebuah perpecahan. Diskriminasi terhadap agama lokal juga bertentangan dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2).

Masalah yang terjadi pada agama lokal adalah mereka dipaksa untuk menganut salah satu agama asli dan apabila tidak mereka akan mengalami diskriminasi.  Contoh konkret terjadi di Indonesia adalah ketika penganut kepercayaan Parmalim tidak diizinkan untuk mengadakan semua kegiatan yang berbau aliran kepercayaan Parmalim di Air Bersih Ujung dan mereka diancam akan diberi hukuman yang setimpal. 

Menurut saya, agama lokal masih boleh berkembang asalkan mereka tetap mengikuti semua aturan yang berlaku. Agama lokal pantas diperhatikan karena masih sesuai dengan sila pertama dan tidak melanggar peraturan. Akar masalahnya hanya 2 yaitu masalah toleransi dan kurangnya perhatian pemerintah. Toleransi masyarakat masih kurang dan menganggap para penganut agama lokal adalah pengacau keamanan dan peresah masyarakat. Pemerintah tidak memberikan kejelasan terhadap pengertian agama yang sesungguhnya sehingga menjadi rancu dan terkadang juga mengistimewakan satu agama saja.

Solusi yang saya berikan adalah kita harus mulai membiasakan diri dari kecil untuk saling menghormati. Pemerintah harus memperhatikan semua agama termasuk agama lokal karena semua manusia memiliki hak untuk beragama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Pemerintah juga harus melakukan mediasi supaya tidak terjadi bentrok mengizinkan mereka membangun tempat ibadat, dan memenuhi hak-hak mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun