Mohon tunggu...
dharma duta
dharma duta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Asistensi Mengajar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kelompok AM MTsN Gresik UIN Malang 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dharma Duta: Tim Asistensi Mengajar UIN Malang di MTSN Gresik 2024

13 Maret 2024   10:48 Diperbarui: 13 Maret 2024   10:56 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pengenalan lingkungan sekolah MTsN Gresik/dokpri

Program Asistensi Mengajar (AM) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang sudah dilaksanakan mulai semester Genap 2022/2023, tepatnya sejak adanya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yakni Mas Menteri Nadiem Makarim. MBKM tersebut mempunyai tujuan agar mahasiswa mendapatkan dorongan untuk mampu menguasai bermacam-macam bidang ilmu dan memiliki bekal saat akan turun ke dunia kerja. AM adalah salah satu dari banyaknya program yang ditawarkan oleh MBKM yang dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan dilepas dan diserahkan ke salah satu sekolah untuk melakukan pembelajaran dibawah dampingan guru pamong. Asistensi Mengajar kali ini berbeda karena dalam kegiatannya tergabung sekaligus dengan KKM dan berjalan selama kurang lebih tiga bulan, dimulai pada tanggal 26 Februari - 23 Mei 2024.
Dharma Duta merupakan tim Asistensi Mengajar UIN Malang 2024 yang ditempatkan di MTSN Gresik, tepatnya di Jl. Raya Metatu No. 31, Bareng, Banter, Kec. Benjeng, Kab. Gresik. Nama Dharma Duta diambil dari bahasa sanskerta, dimana Dharma berarti merujuk pada tindakan yang benar atau tindakan yang seharusnya dilakukan, dan Duta yang artinya utusan. Nama tersebut dipilih dengan harapan dapat mencerminkan kelompok yang menjadi duta atau utusan dalam menjalankan tugas-tugas yang benar serta bisa bermanfaat bagi masyarakat. Beranggotakan 10 orang, yakni M. Sulthon Kurnia A. (TMTK), M. Asyam Albana (TBI), Berlienda Nur Zifa Alhikmah (PIPS), Maulina Dwiyanti (PIPS), Nabila Wardatul K. (PIPS), Heni Hamdiyah (PBA), M. Aunur Rauf (PIPS), M. Zain Anwar (PBA), Zahrotur Rif'ah (TMTK), dan Atika Rahmah (PBA).Penyerahan mahasiswa Asistensi Mengajar MTsN Gresik secara simbolik yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2024 bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Dr. Ni'matuz Zuhroh, M.Si kepada Kesiswaan MTsN Gresik, Bapak Mushofan menggantikan Kepala Sekolah yang berhalangan hadir. Prosesi penyerahan berjalan lancar dengan beberapa pesan yang disampaikan pada masing-masing pihak serta dijadikan kesempatan untuk saling mengenal dengan 10 mahasiswa yang akan berkontribusi di MTsN Gresik. Setelah penyerahan, mahasiswa UIN Malang dikenalkan dengan lingkungan sekolah, sistem piket, dan juga bertemu guru pamong.

pengenalan lingkungan sekolah MTsN Gresik/dokpri
pengenalan lingkungan sekolah MTsN Gresik/dokpri

Dalam dua minggu pertama, mahasiswa UIN Malang melakukan observasi seputar lingkungan sekolah, mulai dari sistem belajar, cara mengajar guru, dan respon murid terhadap pembelajaran. Ada beberapa mahasiswa yang sudah ikut mengajar dengan guru pamong. Masing-masing mahasiswa juga diberi tugas piket seperti menyambut para siswa digerbang sekolah saat pagi, serta piket di beberapa tempat sekolah yang tujuannya dapat lebih dekat dengan guru dan staff, serta memberikan berbagai pengalaman. Dengan kolaborasi melalui program Asistensi Mengajar ini diharapkan dapat menjadi momen awal dalam meningkatkan kualitas pembelajaran MTsN Gresik serta dengan Dharma Duta menjadikan lingkungan pembelajaran yang inovatif, bermanfaat, dan menginspirasi semua kalangan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun