Diskriminasi ataupun ketidakadilan gender dalam dunia kerja, kerap kali terjadi kesenjangan sosial yang dirasakan oleh kaum wanita dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun dunia kerja telah berevolusi menjadi Revolusi Industri 4.0 Â yang mengubah lanskap dunia kerja secara drastic digitalisasi yang mengubah cara kita bekerja, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan teknologi. Namun hal tersebut tidak mengubah pandangan bahwa kesenjangan berdasarkan gender masih ada.Â
Ketidakadilan yang didapatkan kaum wanita dalam dunia kerja adalah perbedaan upah kerja yang lebih kecil meskipun memiliki jam kerja yang sama, kesempatan turut berpartisipasi dalam dunia politik berdasarkan artikel katadata.co.id menyatakan, bahwa: "Menurut data Badan Pusat Statistik(BPS), terdapat 575 orang yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) periode tahun 2019-2024.Â
Dari jumlah tersebut, ada 120 orang wakil rakyat berjenis kelamin perempuan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa gender perempuan memiliki kesempatan yang sangat kecil hanya sekitar 20% dari keseluruhan kursi DPR", Serta Paradigma-paridigma negatif yang menginterpretasikan bahwa kaum wanita tidak dapat menjalankan tugas yang ada secara maksimal. Hal ini disebabkan karena paradigma yang menganggap laki-laki lebih terampil, dan gesit serta tidak perlu memberikan perlindungan secara khusus seperti perlindungan dalam reproduksi yang harus dipenuhi pengusaha.Â
Selain itu, pengusaha lebih banyak memberikan kesempatan kepada tenaga kerja laki-laki untuk mengikuti pendidikan dan latihan, serta jarang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengambil keputusan, dan yang terakhir dalam promosi kenaikan jabatan.
Maka dari itu hal apa saja yang perlu kita lakukan guna mengatasi kesenjangan gender yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam dunia kerja. kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan inklusivitas dalam dunia kerja semakin tumbuh dan menjadi perhatian utama bagi perusahaan-perusahaan di era yang terus berkembang ini. Perubahan ini mencerminkan aspirasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, setara, dan inklusif bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, latar belakang, agama, ras, atau orientasi seksual.Â
Perusahaan-perusahaan kini berupaya untuk menciptakan budaya kerja yang inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi. Mereka menyadari bahwa keberagaman dalam tim kerja dapat menghasilkan gagasan yang lebih inovatif, solusi yang lebih kreatif, dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Serta terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mendukung menyetarakan gender dalam dunia kerja, seperti berikut:
Â
- Memenuhi Hak-hak Ketenagakerjaan: Hak dasar seorang pegawai salah satunya adalah cuti. Bagi perempuan dan laki-laki mereka punya sebagai orang tua di keluarganya, maka selain cuti melahirkan untuk perempuan. Memberikan cuti pasca melahirkan untuk para suami juga diperlukan untuk mendukung peran mereka sebagai ayah. Tidak lupa hak cuti saat menstruasi maupun keguguran juga penting untuk dipenuhi bagi pegawai perempuan.
- Melibatkan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan: Sering kali perempuan dikesampingkan jika berhubungan dengan memimpin. Sementara perempuan memiliki kapasitas yang sama baik dalam memimpin maupun mengambil keputusan. Pelibatan ini juga termasuk untuk organisasi dalam perusahaan yaitu serikat pekerja. Dengan menempatkan perempuan pada serikat pekerja, hak-hak dan kewajiban perempuan bisa dijaga dan tidak dilupakan.
Memberikan Kesempatan Jenjang Karir yang Sama
Tak jarang perempuan tidak diberi jenjang karir yang sama karena alasan harus mengasuh anak, sehingga mereka kesulitan untuk naik dari staf hingga posisi teratas. Pembatasan ini hanya akan menyia-nyiakan potensi yang dimiliki pegawai perempuan tersebut. Jelas banyak profesi tingkat atas yang membutuhkan posisi seorang perempuan untuk memimpinnya.
Melindungi Perempuan dari Pelecehan di Tempat Kerja
Sebagai pihak yang sering dianggap lemah, perempuan sering menjadi sasaran atau objek pelecehan seksual baik fisik maupun mental di lingkungan kerja. Tentu pelecehan jenis apapun tidak layak untuk dibiarkan begitu saja. Pelecehan juga rentan terjadi antara atasan dan pegawai yang lebih rendah, sehingga korban semakin merasa tidak berdaya dan terlalu takut untuk melapor. Jika sebuah perusahaan abai terhadap kasus pelecehan khususnya untuk perempuan, ini bisa jadi indikasi adanya ketidaksetaraan gender di sana.