Berangkat dari Kantor Pusat Informasi Konservasi Alam (PIKA) di Jalan Pajajaran 79 Kota Bogor sekitar jam 9 pagi. Rombongan dengan menggunakan dua mobil melintasi jalan tol Bocimi dan keluar di gerbang tol Caringin.Â
Setelah menempuh perjalanan sekitar 45 menit, kami tiba di kawasan Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Gunung Halimun Salak yang berada di Loji, Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Syukur alhamdulillah pada Rabu (9/10/2024) pagi, kami dapat menikmati udara segar yang berhembus di kawasan pegunungan yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS).Â
PSSEJ ini dibentuk mulai tahun 2007, saat itu Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama dengan 12 lembaga (pemerintah, swasta, dan LSM) bergabung dalam perkumpulan Suaka Elang untuk membangun Pusat Rehabilitasi dan Konservasi di BTNGHS.
Pusat rehab ini selanjutnya dikenal dengan nama suaka elang (raptor sanctuary). Pada tahun 2015 melalui keputusan Direktur Jenderal KSDAE suaka elang ditetapkan sebagai PSSEJ dengan otoritas pengelolaan sepenuhnya di bawah BTNGHS.
Ekosistem. Â
Kami yang berasal dari lintas organisasi difasilitasi oleh Ibu Listya Kusumawardhani (Ketua Alumni Kehutanan UGM Angkatan 78) berkunjung ke PSSEJ dalam rangka tadabur alam dan sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Menjaga KeseimbanganIbu Rahmi Hidayati dari LPLH SDA MUI Pusat mengatakan fatwa MUI Nomor 4 tahun 2014 dirumuskan guna merespon maraknya berbagai konflik kepentingan ditengah masyarakat di berbagai daerah yang mengancam satwa karena adanya kerusakan ekosistem.
"Kita semua bertanggungjawab untuk melestarikan keseimbangan ekosistem sebagai cerminan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Sang Khaliq dan antara manusia dengan sesama makhluk (alam raya), " ucapnya.
Rahmi yang juga alumni Kehutanan UGM Angkatan 78 menjelaskan fatwa MUI yang ditetapkan pada 22 Januari 2014 tersebut mendorong masyarakat perlu berperan aktif dalam upaya pelestarian satwa, termasuk penanganan konflik satwa liar di daerahnya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
"Melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Seperti yang ada di PSSEJ ini kita dapat melihat upaya konkrit yang dilakukan dalam rangka melindungi satwa Elang Jawa, " ungkapnya.
Sejak keberangkatan dari kantor PIKA hingga tiba di lokasi PSSEJ, kami dipandu oleh Kang Wardi Septiana, S.Hut selaku Kepala Resort PSSEJ dan Kang Rahmat. Kang Wardi menjelaskan tentang keberadaan PSSEJ yang dikelola oleh BTNGHS.
Di kawasan PSSEJ terdapat beragam fasilitas seperti kandang rehabilitasi, kandang latih terbang, kandang display untuk melihat secara langsung aneka jenis elang, klinik rehabilitasi satwa, ruang pakan dengan sistem biosecurity, area camping ground, jembatan gantung dan visitor center.
Kang Wardi menjelaskan skema pengelolaan satwa di PSSEJ terbagi menjadi dua, yaitu sumber satwa dan tindakan yang dilakukan. Sumber satwa yang masuk ke PSSEJ umumnya berasal dari korban perdagangan atau pemeliharaan ilegal, translokasi dari pusat penyelamatan satwa, dan serahan sukarela masyarakat.
"Sedangkan tindakan yang dilakukan menyesuaikan kondisi satwa ketika pertama kali diterima di PSSEJ, yaitu release, captivity, dan opsi euthanasia sebagai jalan akhir untuk kasus individu tertentu, " terangnya.
PSSEJ merupakan kawasan pusat pendidikan dan konservasi seluas 2 hektar yang berada dalam pengelolaan BTNGHS.Â
Pengunjung yang datang ke lokasi ini akan mendapat pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga, bisa berinteraksi dengan Elang Jawa yang merupakan personifikasi dari Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia.
Seperti diketahuai habitat Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)Â adalah ekosistem hutan hujan tropis yang selalu hijau, mulai dari dataran rendah hingga daerah yang lebih tinggi dengan ketinggian mencapai 2.200 meter dan kadang-kadang 3.000 meter di atas permukaan laut. Umumnya lokasi yang dipilih elang jawa jauh dari aktivitas manusia.
Tak ketinggalan kami berkeliling di area PSSEJ dan melihat langsung kandang display yang terdapat elang jawa, elang brontok, elang tikus dan elang ular bido.
Selanjutnya kami mengabadikan momen kunjungan dengan berfoto di depan prasasti burung elang yang dibangun dari sumbangan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan diresmikan oleh Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc pada 19 Februari 2021.
Tim yang terdiri dari alumni Kehutanan UGM angkatan 78 yakni Listya Kusumawardhani, Bambang Triyanto, Iton Partono dan Rahmi Hidayati, Faisal Faroek dari LPLH SDA MUI Pusat, Intan (Praktisi Pendidikan), Ina Pranoto (World Bank), Hidayat Tri, Lily Fadly Muhammad dan Dhany Wahab Habieby (MES Kota Bekasi) meninggalkan lokasi sekitar jam 2 siang.
Sebuah perjalanan yang sangat membahagiakan dapat berkunjung ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang berada di Kawasan Gunung Halimun Salak.Â
Semoga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap alam raya yang perlu dijaga dan dirawat bersama demi kelestarian semesta serta menghadirkan rahmatan lilalamin. [dwh]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H