Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jejak Perjalanan Jelang Pemilu 2024 (2)

17 Oktober 2023   22:21 Diperbarui: 23 Oktober 2023   18:58 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc di Kota Batu, Jawa Timur (Dokpri)

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik meyakini dengan rakor ini, satker dapat bertambah pengetahuan dan literasinya dalam memahami dua Peraturan KPU, yaitu PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye.

Idham berpesan setiap satker sesuai tingkatannya agar melakukan sosialisasi dengan jelas kepada peserta pemilu dan masyarakat terhadap dua Peraturan KPU tersebut dalam rangka mewujudkan pemilu partisipatif. Rakor diikuti sebanyak 589 orang peserta yang berasal dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari 13 provinsi termasuk Jawa Barat.

Rakor Kehumasan dan PPID di Kota Tangerang (Dokpri)
Rakor Kehumasan dan PPID di Kota Tangerang (Dokpri)
Sebelum masa jabatan berakhir pada 7 Oktober 2023, saya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023 bertempat di Novotel, Kota Tangerang, Banten pada 25-27 September 2023.

Dalam kegiatan ini, saya hadir bersama Ismail selaku Kasubag TPP dan Hupmas. Kami berangkat dari Kantor KPU Kabupaten Bekasi pukul 15.00 Wib. Menempuh perjalanan selama 2 jam, melewati tol Jakarta Cikampek, tol dalam kota dan tol Jakarta Tangerang.

Kami menginap di Hotel Grand Horison yang berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi acara. Untuk pertama kalinya saya bertemu dengan Kang Hedi Ardia selaku Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik pada 24 September 2023. Bersama rekan-rekan yang lain kami bahkan sempat ditraktir ngopi bareng selepas mengikuti acara pembukaan.

Kadiv Sosdiklihparmas KPU RI, August Mellaz saat membuka acara pada Senin (25/9/2023) malam, mengatakan tantangan Pemilu 2024 semakin kompleks. Sebagai organisasi, KPU dituntut untuk selalu siap mengkomunikasikan berbagai dinamika perkembangan kepemiluan.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat adalah divisi yang menjadi teras lembaga. Pengetahuan, data dan informasi terkait kepemiluan yang ditampilkan dan dikomunikasikan kepada publik harus dikelola dengan profesional dan proporsional.

Penulis bersama Kasubag TPP dan Hupmas, Ismail (dokpri) 
Penulis bersama Kasubag TPP dan Hupmas, Ismail (dokpri) 
Disampaikan pula sejumlah penghargaan kehumasan yang diterima KPU, yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural. Penghargaan sebagai Lembaga Negara kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online 2022 dari PR Indonesia dan Anugerah Perhumas 2023 kategori Humas Pemerintah.

Mengutip Jajak pendapat Litbang Kompas pada September 2023 menunjukkan citra baik KPU sebesar 70 persen, apresisasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan.

Peserta rakornas mendapat materi tentang keterbukaan informasi publik pemilu dari Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Gede Narayana Sunarkha, membuat konten yang kredibel dan berkualitas dari Prestysa Lestari (Civics Strategic Partner Manger YouTube) dan Membangun komunitas dengan teknologi Meta bersama Niko Atmadja dari Meta Indonesia.

Kegiatan rakornas ditutup dengan pemberian penghargaan kepada KPU/KIP Provinsi terbaik dalam pengelolaan kehumasan dan pemanfaatan media sosial untuk kegiatan sosialisasi pemilu 2024. Para peserta juga menyaksikan penyerahan Silver Play Button dari YouTube Indonesia kepada KPU RI atas keberhasilan akun YouTube KPU RI meraih 100 ribu lebih subscriber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun