Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jejak Perjalanan Jelang Pemilu 2024 (1)

17 Oktober 2023   21:15 Diperbarui: 23 Oktober 2023   21:18 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta rakor dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat (dokpri)

Dalam setahun terakhir, sebagai anggota KPU Kabupaten Bekasi, saya berkesempatan mengikuti berbagai kegiatan rapat dalam rangka tahapan pemilu 2024. Agenda rapat digelar secara nasional oleh KPU di sejumlah daerah dengan melibatkan peserta anggota KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Dua puluh bulan sebelum hari pencoblosan, KPU RI telah meluncurkan Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta pada Selasa, 14 Juni 2022. Acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya gelaran Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya karena pandemi covid kegiatan KPU lebih banyak dilakukan secara daring. Dinamika menjelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mulai menggeliat setelah KPU merilis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. 

Dalam beleid tersebut, diuraikan tahapan Pemilu 2024 meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; penetapan Peserta Pemilu;

Tahapan berikutnya penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; masa kampanye Pemilu; masa tenang; pemungutan dan penghitungan suara; penetapan hasil Pemilu; pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sebagai anggota KPU yang mengampu divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (sosdiklihparmas dan sdm), saya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menyebarluaskan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024. Untuk itu, saya mesti aktif menyerap informasi dan pengetahuan tentang pelaksanaan pemilu 2024 sekaligus me-refresh pengalaman penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

Pembukaan Rakor Sosdiklihparmas di Manado (sumber foto IG KPU RI)
Pembukaan Rakor Sosdiklihparmas di Manado (sumber foto IG KPU RI)
Kegiatan pertama yang saya ikuti adalah Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 15 -- 17 September 2022. 

Saya hadir bersama Suyoga selaku Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas. Kami berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada 15 September 2022 pukul 10.00 Wib, tepat dihari saya genap berusia 49 tahun. Kami tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 15.05 dengan waktu tempuh sekitar 3,5 jam. Selanjutnya kami menginap di Hotel Sutan Raja yang berjarak sekitar 8 km dari lokasi rakor di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center.

Rakor ini menjadi momentum pertama saya bertemu langsung dengan Pimpinan KPU RI periode 2022-2027 yang dilantik pada bulan April 2022. Alhamdulillah saya bisa foto bersama Ketua KPU RI Mas Hasyim Asy'ari. Sebelumnya saya pernah foto bareng saat masih mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan dalam acara Konsolnas di Ancol, Jakarta pada tahun 2019.

Dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI, August Mellaz memaparkan sejumlah kebijakan terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan menyongsong pemilu serentak 2024. KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dan pusat kolaborasi multipihak.

Peserta rakor dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat (dokpri)
Peserta rakor dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat (dokpri)
Peserta diperkenalkan sistem informasi partisipasi masyarakat (Siparmas) dan indeks partisipasi masyarakat (IPP). Siparmas berfungsi untuk merekam seluruh kegiatan pendidikan pemilih dan rumah pintar pemilu (RPP) sekaligus untuk mengukur kinerja seluruh satker KPU ditingkat provinsi, kabupaten/kota. Sedangkan IPP merupakan instrumen untuk mengukur dampak kegiatan sosdiklih dan parmas di setiap daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun