Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan 856 DCS Anggota DPRD

19 Agustus 2023   12:15 Diperbarui: 19 Agustus 2023   16:08 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.UNDUH DCS SELENGKAPNYA

Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (18/8/2023) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi dan perwakilan partai politik peserta pemilu.

Tampak hadir dalam dalam acara tersebut anggota KPU Kabupaten Bekasi yaitu Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 406/PL.01.1-BA/3216/2023, jumlah DCS yang ditetapkan sebanyak 856 orang, terdiri 560 laki-laki dan 296 perempuan. Jumlah tersebut berasal dari 18 partai politik yang tersebar di tujuh daerah pemilihan.

“Setelah melalui proses verifikasi administrasi perbaikan dan pencermatan, sebanyak 856 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi DCS pada Pemilu 2024, “ jelas Jajang.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan DCS mulai tanggal 19 Agustus 2023 melalui media massa cetak dan media elektronik. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Wahab Habieby mengatakan selain menggunakan laman resmi dan medsos internal, pihaknya bekerjasama dengan media massa cetak dan media elektronik guna menyebarluaskan pengumuman DCS.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui profil kandidat wakil rakyat dan memberikan tanggapan serta masukan terkait DCS tersebut.

"Partisipasi publik sangat penting dalam proses demokrasi, diantaranya ikut mencermati daftar calon sementara. Memberi catatan, masukan dan tanggapan atas DCS disertai dengan identitas yang jelas agar bisa dikonfirmasi, " terangnya.

Jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024:

Parpol                   Laki-laki                Perempuan        Jumlah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun