Sebanyak 8.317 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se- Kabupaten Bekasi resmi dilantik pada Minggu (12/2/2023).
Pelantikan serentak dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing dihadiri oleh jajaran Muspika dan tokoh masyarakat setempat.
Seperti di Kecamatan Babelan, pelantikan dipusatkan di Halaman Kantor Desa Babelan Kota diikuti oleh 686 orang Pantarlih yang berasal dari sembilan desa/kelurahan.
Sedangkan di Kecamatan Tambun Selatan yang memiliki 1.200 petugas Pantarlih, pelantikan ditempatkan di kantor desa masing-masing.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin saat menghadiri pelantikan Pantarlih di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu mengatakan tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dan strategis bagi terselenggarannya Pemilihan Umum.
“Untuk itu Pantarlih sebagai ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih harus mampu menjalankan tugas coklit dengan cermat dan penuh tanggungjawab, “ tegasnya.
Jajang berpesan agar Pantarlih berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, RT/RW setempat sebelum dan selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Saat menjalankan tugas, Pantarlih wajib menggunakan atribut berupa rompi, topi dan tanda pengenal yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.
Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dhany Wahab Habieby mengatakan pihaknya merekrut sebanyak 8.317 petugas Pantarlih yang tersebar di 187 desa dan kelurahan. Jumlah tersebut berkurang 32 orang setelah dilakukan restrukturisasi TPS.
“Sebelumnya dari hasil pemetaan terdapat 8.349 TPS, namun setelah dilakukan restrukturisasi berkurang 32 TPS, sehingga ada pengurangan jumlah Pantarlih yang dilantik, “ jelasnya saat menghadiri pelantikan Pantarlih di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.
Dihadapan Pantarlih, Dhany menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada warga masyarakat yang secara sukarela bergabung sebagai penyelenggara pemilu.