Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan sebanyak 561 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dari tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023.
Melalui Pengumuman Nomor: 51/PL.01.1-PU/3216/2023 yang dirilis pada Sabtu (21/1/2023), KPU Kabupaten Bekasi menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara sebanyak 6 (enam) orang untuk setiap desa/kelurahan. UNDUH PENGUMUMAN
“Peringkat 1 sampai dengan 3 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dan peringkat 4 sampai dengan 6 sebagai calon pengganti antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), “ terang Jajang.
Menurutnya, anggota PPS yang terpilih telah melewati proses seleksi yang sangat ketat, mulai dari penelitian administrasi, tes tertulis metode computer assisted test (CAT) dan seleksi wawancara.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada anggota PPS terpilih dapat bertugas dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024.
Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dhany Wahab Habieby menjelaskan sebanyak 561 calon anggota PPS terpilih terdiri dari 496 laki-laki dan 65 perempuan yang berasal dari 187 desa/kelurahan.
“Pelantikan calon anggota PPS terpilih akan dilakasanakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023 pukul delapan pagi, bertempat di Gedung Serbaguna GOR Wibawa Mukti, Cikarang Timur, “ ungkapnya.
Dhany mengingatkan para calon anggota PPS terpilih untuk mempersiapkan diri guna mengikuti pelantikan dan apel kesiapan pemilu serta mematuhi ketentuan pakaian yang dikenakan pada saat pelantikan.
Seperti diketahui, KPU Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan panduan pelantikan anggota PPS yang akan dilaksanakan serentak. Pelantikan diawali dengan Apel Kesiapan Pemilu 2024 bertema ‘Siap Menjadi Garda Depan Suksesnya Pemilu Tahun 2024’. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H