PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi melaju ke tahap wawancara setelah dinyatakan lulus tes tertulis metode computer assisted test (CAT).Â
Sebanyak 1.197 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (Sesuai pengumuman yang dirilis pada Minggu (15/1/2023) KPU Kabupaten Bekasi menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 dan sekaligus mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi tertulis untuk mengikuti seleksi wawancara.UNDUH PENGUMUMAN
Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Dhany Wahab Habieby menjelaskan pihaknya telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 9 Januari 2023 sampai dengan 11 Januari 2023 bertempat di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Cikarang.
“Berdasarkan hasil tes tertulis dinyatakan sebanyak 1.197 peserta lulus tes tertulis dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap wawancara serta  231 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, “ jelasnya.
Dhany menambahkan, peserta seleksi selanjutnya akan mengikuti tahap wawancara pada tanggal 18 – 20 Januari 2023 yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah masing-masing.
“KPU Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat tugas nomor : 11/RT.02.1-ST/3216/2023 yang memberikan tugas kepada PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS. Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc, “ imbuhnya.
Komponen tahapan wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak calon anggota PPS. Selain itu akan dilakukan klarifikasi jika terdapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPS.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPS dapat dikirimkan ke KPU Kabupaten Bekasi paling lambat tanggal 17 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS akan diumumkan pada 21 Januari 2023.
KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak 561 orang anggota PPS yang akan bertugas di 187 desa/kelurahan. Pelantikan anggota PPS dijadwalkan pada 24 Januari 2023. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H