Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Hikmah Kebijaksanaan

25 Mei 2020   16:00 Diperbarui: 26 Mei 2020   07:52 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia perpolitikan di tanah air pada masa pandemi seperti menggambarkan wujud aslinya. Banyak politisi masih memilih berdiam diri melihat situasi dan kondisi yang terjadi. DPR sebagai lembaga representasi rakyat belum terlihat memberikan saran kebijakan jalan penyelamatan. Publik juga menunggu langkah konkrit pemerintah guna mencari solusi penyelesaian masalah.

Pandemi menimbulkan dampak yang luar biasa di seluruh dunia dan ancaman krisis ekonomi yang menghantui negeri ini. Wabah Covid-19 berpotensi mengubah tatanan perekonomian yang ditandai dengan bergesernya peta perdagangan dunia, selain mengakibatkan mandegnya berbagai bidang usaha.

Data Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan sebanyak 47 persen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus gulung tikar karena terdampak pendemi virus corona. Para pekerja sektor informal banyak yang kehilangan pekerjaan sehingga menambah jumlah pengangguran. Diperlukan upaya ekstra keras untuk mengantisipasi dampak pandemi agar kondisi perekonomian tidak semakin memburuk.

Menarik untuk mencermati relasi politik dan ekonomi pasca pemilu serentak 2019. Pada awal terpilihnya duet Jokowi-Ma’ruf Amin, masyarakat berharap pembangunan ekonomi bisa bergerak cepat. Pembangunan infrastruktur yang dikebut pemerintahan Jokowi di periode pertama seakan memberi harapan yang kuat untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat.

Namun wabah Corona yang melanda dunia sejak awal tahun ini seakan memporak-porandakan rencana kerja yang telah disusun oleh Kabinet Indonesia Maju. Pandemi yang mulai merebak di tanah air sejak awal Maret kontan membuat kalang kabut pemerintah dan masyarakat. Rencana pemilihan kepala daerah yang sedianya digelar pada September diundur hingga Desember 2020.

Masyarakat menunggu kiprah para politisi untuk tampil menyelamatkan negeri dari serbuan pandemi. Menanti bukti nyata dari janji kampanye pada saat jelang pemilu untuk membawa Indonesia yang lebih sejahtera dan maju. Kita menunggu kebijakan publik yang mampu melindungi dan menentramkan rakyat yang sedang kesusahan.

Seperti diketahui pengelolaan negara selama ini cenderung bertumpu pada praktik politik kapitalistik dan liberal. Hubungan pemerintah dengan rakyat di dominasi oleh pertimbangan keuntungan semata, layaknya relasi antara penjual dan pembeli. Kondisi seperti ini tercermin ketika pandemi melanda, langkah kebijakan yang ditempuh pemerintah jauh dari ekspektasi rakyatnya.

Sekedar contoh, program bantuan sosial sebagai jaring pengaman bagi warga miskin dalam pelaksanaannya terkendala data yang carut marut sehingga penyalurannya salah sasaran. Bahkan, sebelum lebaran Presiden mengeluarkan Perpres yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan padahal sebelumnya Mahkamah Agung sudah membatalkan.

Bila kita runut ke belakang, pada setiap gelaran pemilu gairah masyarakat menuju ke tempat pemungutan suara dibarengi adanya harapan perubahan dan perbaikan kondisi keseharian. Bayangan keadilan dan kesejahteran yang menjadi semangat para pendiri negeri saat merumuskan tujuan bernegara seharusnya bisa menjadi realita. Harapan rakyat yang tak pernah padam bisa menikmati kemajuan pembangunan secara merata ke seluruh penjuru nusantara.

Sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” semestinya diamalkan secara konsisten dan konsekwen. Wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat lewat pemilu tahun lalu saat ini dituntut menterjemahkan nilai-nilai luhur itu dalam pengambilan keputusan. Politik sebagai instrumen demokrasi memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya dan berkontribusi dalam penyelenggaraan politik negara.

Bagaimana politik mampu melahirkan hikmah kebijaksanaan dalam merespon permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia?. Pancasila secara tepat merumuskan kekhasan demokrasi kita. Bukan tokoh atau suara mayoritas, tapi hikmat kebijaksanaan yang merupakan penentu keberhasilan demokrasi. (https://law.ui.ac.id/v3/makna-sila-ke-4-dalam-konteks-pilkada-2/)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun