Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Teladan dari KH Ahmad Dahlan

17 Mei 2020   14:00 Diperbarui: 17 Mei 2020   19:34 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syukur alhamdulillah memasuki hari ke-24 ramadan (Ahad, 17 Mei 2020) saya berkesempatan mengikuti Baitul Arqom yang diselenggarakan oleh Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi. Acara yang digelar secara daring bertema ‘Puasa Sebagai Sarana PeningkataIman dan Momentum Peneguhan Ideologi Muhammadiyah’.

Pada hari kedua ini menghadirkan narasumber Bendahara BPH IBM Bekasi M. Muchlas Rowi, MM, Ketua PCIM Australia Ustadz Muhammed Edwars dan Sekretaris BPH IBM Dr. Fetrimen Zubir M.Pd. Banyak hal menarik yang bisa saya dapatkan dan beberapa diantaranya coba saya sampaikan melalui tulisan ini.

Dr Fetrimen Zubir mengulas tentang metodologi pemikiran islam dalam perspektif Muhammadiyah. Menurutnya pemikiran yang dikembangkan dilingkungan persyarikatan sarat dengan upaya mencari dan menggali pendekatan serta mekanisme membangun peradaban. Hal ini tidak terlepas dari latar belakang KH Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah.

Satu diantaranya adalah faktor subjektif  yang tersirat dalam Al Qur’an surat Ali Imron ayat 104, dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk meyeru kepada kebaikan. “ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.

Dan hendaklah ada di antara kalian -wahai orang-orang mukmin- satu kelompok yang mengajak kepada setiap kebajikan yang dicintai Allah, menyuruh berbuat baik yang ditunjukkan oleh syarak dan dinilai baik oleh akal sehat, dan mencegah perbuatan mungkar yang dilarang oleh syarak dan dinilai buruk oleh akal sehat. Orang-orang semacam itulah yang akan mendapatkan kemenangan yang sempurna di dunia dan akhirat. (https://tafsirweb.com/1236-quran-surat-ali-imran-ayat-104.html)

Kewajiban menyuruh kepada kebaikan dan melarang kepada yang mungkar ini berdasarkan apa yang termaktub dalam al-qur’an dan as-sunnah, dan ini merupakan salah satu kewajiban yang paling mulia yang mesti diamalkan oleh setiap muslim.

Secara obyektif KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah setelah pulang dari Mekah dan melakukan pembaharuan di Kauman, Yogyakarta. Kyai Dahlan tahu betul bahwa pengamalan syariat ajaran islam oleh masyarakat ketika itu masih amburadul karena sarat dengan thahayul, bid’ah dan churafat (TBC).

Selain itu pendirian Muhammadiyah dipengaruhi oleh kondisi eksternal yaitu perkembangan gerakan kritenisasi yang dilakukan penjajah Belanda dan merebaknya gerakan wahabi (pembaharuan) di Mekah, Arab Saudi.

Dr Fetrimen menegaskan bahwa KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammdiyah bukan untuk membentuk agama baru tapi ingin mengembalikan kemurnian ajaran Islam sesuai dengan al qur’an dan sunnah. Muhammadiyah bukan organisasi bermadzab atau berfirqah tapi Muhmmadiyah adalah  gerakan pembebasan umat dari kejumudan pada saat itu.

Setidaknya ada empat langkah yang dilakukan oleh KH Ahmad Dahlan melalui gerakan persyarikatan Muhmmadiyah untuk memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada umat Islam.

Pertama, Tauhid -- langkah yang dilakukan dengan membersihkan aqidah umat yang banyak dipengaruhi pemahaman berbau tahayul, bid’ah dan churafat. KH Ahmad Dahlan memberikan teladan dengan menjalankan syarita islam sesuai alquran dan sunnah. Beliau berjuang dan menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam melakukan pembahuruan yang berkaitan dengan keyakinan dan keimanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun