Mohon tunggu...
Dhany Aprianto
Dhany Aprianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta Tahun 2021

Sebagai seorang mahasiwa yang menuntut ilmu, mencari ilmu sebanyak-banyaknya merupakan sebuah keharusan demi mendukung kelancaran perkuliahan yaitu bisa dengan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerjasama Thailand dan Amerika Serikat dalam Kasus Perbudakan dan Human Traficking

16 Juni 2023   01:46 Diperbarui: 16 Juni 2023   02:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbudakan dan perdagangan manusia merupakan fenomena global yang terjadi terutama di banyak negara berkembang di seluruh dunia. Perdagangan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan internasional yang berkembang pesat. Fenomena ini biasanya disebabkan oleh tingginya permintaan yang disebabkan oleh kemiskinan dan pengangguran. Selain faktor kemiskinan dan pengangguran, globalisasi mendorong orang untuk pindah ke negara lain dan mencari pekerjaan di sana. 

Peningkatan arus imigrasi ini kemudian mempengaruhi kejahatan yang dilakukan oleh individu, kelompok terorganisir dan tidak terorganisir, dengan memanfaatkan peluang untuk mendapatkan keuntungan finansial dan material melalui pertukaran pekerjaan yang memungkinkan. Pendapatan dari perdagangan manusia tumbuh menjadi $32 miliar per tahun (International Labor Organization, 2008). Perdagangan manusia adalah bentuk perbudakan manusia modern dan salah satu bentuk perlakuan terburuk yang melanggar martabat manusia. 

Perdagangan manusia juga diklasifikasikan sebagai bentuk perbudakan modern karena merampas hak dan kebebasan hidup orang. Perbudakan adalah orang yang diklasifikasikan sebagai properti yang bekerja keras untuk orang lain untuk mendapatkan hal-hal tertentu, terutama upah, dengan kehidupan dan nasib budak dikendalikan oleh orang lain selama periode kepemilikan budak yang dipilih pemiliknya sendiri. Menurut laporan video dokumenter tahun 2013 oleh Environmental Justice Foundation, Thailand adalah negara yang gagal memerangi perbudakan dan perdagangan manusia perdagangan manusia.

Peluang ekonomi yang buruk di negara tetangga, menjadikan Thailand sebagai negara tujuan para imigran mencari pekerjaan, terutama dari Burma - Myanmar, Laos dan Kamboja. Namun, mahalnya biaya pengurusan dokumen keimigrasian dan rendahnya keterampilan calon pekerja menjadi alasan para imigran ini memilih masuk ke Thailand secara ilegal. Industri perikanan Thailand khususnya menderita kekurangan tenaga kerja akut lebih dari 10.000 pekerjaan. Namun, hal ini menyebabkan munculnya jaringan dan pelaku penyelundupan yang mengeksploitasi kejahatan perdagangan manusia. 

Menurut kajian Ecological Justice Foundation, pada tahun 2013 di Thailand banyak imigran yang bekerja di industri perikanan, menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa bekerja hingga 20 jam sehari tanpa upah. EJF bekerja secara internasional mempromosikan lingkungan dan hak asasi manusia. Setelah investigasi, EJF mengidentifikasi beberapa kasus perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berdasarkan bukti yang diperoleh di tempat.

Wawancara EJF dengan korban perdagangan manusia di Thailand yang berhasil melarikan diri dan melarikan diri dari berbagai industri perikanan mengungkapkan bahwa para pekerja nelayan seringkali menghadapi kekerasan fisik, penangkapan paksa dan ancaman kekerasan di kapal dan pelabuhan tempat mereka bekerja. Selain itu, mereka sering disiksa dan dieksekusi jika mencoba melarikan diri.

Pada tahun 2012, nilai ekspor produk perikanan Thailand mencapai 7,3 miliar USD. Sementara itu, 90 persen produksi perikanan Thailand diekspor ke banyak negara berkembang dan maju, menurut laporan tahun 2015 oleh National Marine Fisheries Service. Nilai ekspor utama adalah tuna ($2,6 miliar) dan udang ($1,1 miliar). Tujuan ekspor Thailand adalah Jepang (20,4%), Australia (5,4%), Kanada (4,4%), Inggris (3,9%), dan tujuan ekspor terbesar adalah Amerika Serikat (22,8%). Karena sumber daya alamnya yang terbatas, Amerika memilih untuk "mengimpor" untuk memenuhi kebutuhan konsumen tersebut. 

Diimpor dari beberapa negara termasuk Thailand, hasil laut (khususnya udang) ini kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket besar di Amerika, yaitu empat peritel global terbesar: Walmart, Carrefour, Costco dan Tesco. Berdasarkan data Globefish tahun 2007 hingga 2012, Amerika mengimpor 136,1 ribu ton makanan laut, terutama udang dari Thailand, melebihi total pasokan udang dari Ekuador, Indonesia, dan India. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus utama penelitian penulis.

Berdasarkan data 907 pedagang dan korban di Thailand, Amerika Serikat sebagai negara adidaya tentu harus mempertimbangkan kerjasama (ekspor/impor makanan laut) dengan Thailand. butuh waktu cukup lama. Mengingat Amerika menetapkan Standar Minimum TVPA untuk Penghapusan Perbudakan dan Perdagangan Manusia.

Menurut film dokumenter 2013 'Sold to the Sea' oleh Environmental Justice Foundation (EJF), pemerintah Thailand ditemukan gagal menangani kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perbudakan dan perdagangan manusia. Temuan investigasi 'Sold to the Sea', yang mengungkapkan bagaimana para migran diperdagangkan di laut dan diperbudak di industri perikanan Thailand, memicu banyak reaksi dan tekanan internasional. 

Dalam surat kepada John F. Kerry -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, organisasi internasional yang berfokus pada hak asasi manusia adalah Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations, Anti-Slavery International, Environmental Justice Foundation, Fairfood International, Finnwatch, Food Chain Workers Alliance, Fortify Rights, Humanity United, International Labor Rights Forum, National Consumers League, Slave Free Seas dan Walk Free (antislavery.org) meminta Menteri Luar Negeri AS untuk menempatkan Thailand di status Tier 3 terendah dari TPVA untuk keluar semacam protes setelah publikasi film dokumenter EFJ 'Sold to the Sea'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun