Mohon tunggu...
Trias Ramadhanti
Trias Ramadhanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki Hobi Berseni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah, Membangun Generasi yang Lebih Berdaya

7 Oktober 2024   23:46 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:46 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melalui program-program seperti ini, diharapkan anak-anak dapat lebih peka terhadap ancaman yang ada di dunia maya, serta memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapinya.

Namun, edukasi dan kesadaran saja tidak cukup tanpa dukungan yang kuat dari "penegakan hukum yang tegas dan cepa" Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah diberlakukan memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi korban kekerasan seksual, tetapi tantangan terbesar adalah implementasinya di lapangan. 

Aparat penegak hukum harus lebih sigap dalam menangani laporan kekerasan seksual, baik yang terjadi secara fisik maupun online, serta memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan psikologis yang mereka butuhkan untuk pulih dari trauma.

Kesimpulannya, permasalahan seksual di dunia maya, terutama terhadap anak-anak, memerlukan respons kolektif yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Tidak hanya melalui penegakan hukum yang kuat, tetapi juga dengan memberikan literasi digital yang memadai, pendidikan seksual yang komprehensif, serta peningkatan kesadaran publik tentang ancaman di dunia maya. Hanya dengan langkah-langkah ini, kita bisa berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di dunia digital yang semakin kompleks.

Kelompok 6

Penulis :

Trias Ramadhanti, Rizki Amelia, Ririn Anggelia, Niken Pertiwi, Eka Setiawati, Dwita Tipani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun