Mohon tunggu...
dhanitrilogy
dhanitrilogy Mohon Tunggu... lainnya -

Catatan ini hanya ilusi, jembatan mengabdi pada diri, bukan elegi namun sebuah persepsi jati diri, untuk apresiasi sebuah kisah dalam jemari

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mengatasi Error E-Tax 60011, 50001 dan 60014 Pada E-Faktur Pajak

1 November 2017   12:01 Diperbarui: 1 November 2017   13:12 118793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masalah pada E-faktur pajak ketika kita input E-faktur pasti selalu menghiasi, entah karena system server yang terkadang error, atau terkadang juga masalah bisa terjadi pada aplikasi kita sendiri, atau pada jaringan nternet kita sendiri.dan sore ini saya  dibuat sedikit bingung mendapati error E-tax pada SSP yang saya pribadi baru mengalaminya, tidak tanggung-tanggung, 3 kode error muncul menghiasi aplikasi E-faktur pajak Error E-Tax 60011,50001 dan 60014, Gagal Menyimpan SSP,SSP Tidak Valid dan Not Found pada E-Faktur Pajak. Beuuhhhhh

.

Apa yang jadi problem ini, padahal sederhana, Update faktur sudah berhasil, kemarin Keluarin faktur pajak keluaran juga berhasil, tapi kenapa ketika setelah membayar pajak ppn atas faktur kemarin, kemudian mau input NTPN terkendala error...

Jreng-jreng..

Seperti yang sudah kita pahami ketika kita mengeluarkan E-faktur keluaran, dan ketika itu pula kita diwajibkan untuk membayar ppn atas faktur yang sudah kita keluarkan, dan ketika kita sudah membayar ppn di bank kita akan mendapat bukti setor pajak tersebut, yang nantinya akan kita input pada menu SSP di aplikasi E-faktur.

pada aplikasi E-faktur pajak, khususnya pada menu SSP (Input SPT) yang berhubungan dengan pembayaran ppn, kita akan input NTPN, apa itu NTPN, NTPN adalah Nomor Transaksi Penerimaan Negara, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak ke Bank atau kantor pos harus mendapatkan NTPN pada cetakan lembaran, sebagai bukti sah bahwa wajib pajak tersebut sudah membayar pajak ppn.

sumber: dok.pribadi
sumber: dok.pribadi
NTPN biasanya ada 16 digit kode berupa angka dan huruf, terkadang saya juga pernah melihat yang jumlahnya 15 sih, tapi tidak masalah mungkin karena itu nomer yang dikeluarkan oleh system. Prinsipnya bayar pajak dapat ntptn, kemudian Input di menu SSP kemudian berhasil, simpan, Beres, tapi bagaimana kalo kombinasi nomor dan huruf di NTPN yang kita input ini salah kodenya ya hasilnya seperti judul saya diatas, muncul error..

Jreng---Jrenggg..

Perlu diketahui bahwa kombinasi angka dan huruf pada NTPN haruslah sesuai dengan yang ada pada salinan print out bukti pembayaran, perbedaan angka 0 dan O dan D akan membuat error dan kita tidak bisa input SSP, Browsing sana sini, amati angka dan nomor berkali-kali,merasa yakin, tapi padahal salah lagi dan salah lagi,muncul lagi kode dan error lagi, dalam hati yakin no NTPN salah dan akhirnya ketemu solusinya,

Jrengg --- Jrengg

Bagi pembaca yang mengalami problem yang sama berikut cara mudah mengetahui berapa no NTPN yang Fix dan Benar ketika bukti NTPN dari Bank tidak bisa jelas terbaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun